Apa Itu Obat Demam Praxion yang Dikonsumsi Pasien Gagal Ginjal Akut Anak?
unpi/kompas.com • Rabu, 08 Februari 2023 11:00 Wib
Sumber Foto : kompas.com
UNPI, Cianjur- Kasus gagal ginjal akut pada anak kembali terjadi. Kali ini, seorang anak meninggal dunia setelah mengonsumsi obat demam Praxion. Awalnya, seorang anak berusia 1 tahun mengalami demam dan diberikan obat demam merk Praxion secara mandiri. Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr. M Syahril menjelaskan, gangguan ginjal akut pada anak ini berawal ketika anak tersebut mengalami demam pada tanggal 25 Januari 2023, lalu obat sirup penurun demam Praxion yang dibeli di apotek. Dikutip dari situs resmi Kementerian Kesehatan, Selasa (7/2/2023), pasien mengalami batuk, demam, pilek, dan tidak bisa buang air kecil (anuria) pada 28 Januari 2023.
Kasus gangguan ginjal akut pada anak lainnya juga terjadi setelah pasien diberikan obat demam secara mandiri. Anak usia 7 tahun tersebut juga mengalami demam pada 26 Januari. Hingga saat ini, pemerintah masih melakukan tindakan antisipatif dalam menentukan penyebab dua kasus gangguan ginjal akut pada anak tersebut. Kandungan obat demam Praxion Obat Praxion yang dikonsumsi salah satu anak yang kemudian meninggal karena gagal ginjal akut, merupakan jenis obat demam dan pereda nyeri untuk anak. Baca juga: Fakta-fakta Obat Fomepizole yang Jadi Penawar Gagal Ginjal Anak Adapun menurut situs Praxion Indonesia, obat demam ini memiliki kandungan paracetamol micronized.
Cara kerja obat ini adalah sebagai analgesik atau obat pereda nyeri, yang bekerja dengan meningkatkan ambang rangsang rasa sakit. Selain itu, kegunaan obat Praxion tersebut adalah sebagai antipiretik atau pereda demam. Obat ini bekerja langsung pada pusat pengatur panas di hipotalamus, salah satu bagian otak. Obat demam Praxion adalah salah satu obat yang sebelumnya masuk dalam daftar obat yang aman dikonsumsi, yang dikeluarkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), seperti diberitakan Kompas.com, Senin (6/2/2023). Obat pereda demam merk Praxion ini dinyatakan aman digunakan, sepanjang sesuai dengan aturan pakai, berdasarkan hasil verifikasi hasil pengujian bahan baku obat periode 15-27 Desember 2022. BPOM telah melakukan verifikasi atas hasil pengujian bahan baku obat oleh industri farmasi berdasarkan pemenuhan beberapa kriteria, antara lain kualifikasi pemasok, pengujian bahan baku setiap kedatangan dan setiap wadah, metode pengujian yang mengikuti standar atau farmakope terkini, serta informasi lainnya yang diperlukan.
Terkait kasus gangguan ginjal akut pada anak ini, Kemenkes bekerja sama dengan IDAI, BPOM, ahli epidemiologi, Labkesda DKI, Farmakolog, para guru besar dan Puslabfor Polri melakukan penelusuran.