Edukasi Penggunaan Plastik di Hari Bumi 22 April 2021
unpi/cnnindonesia • Kamis, 22 April 2021 15:00 Wib
Sumber Foto : shutterstock.com
UNPI-CIANJUR.AC.ID - Tanggal 22 April setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Bumi. Peringatan Hari Bumi ini semakin mengingatkan bahwa usia bumi semakin tua dan makin tergerus banyaknya sampah plastik yang berserakan.
Bumi jadi semakin tak sehat untuk ditinggali. Baik darat maupun laut. Berton-ton sampah, terutama sampah plastik mencemari laut setiap tahunnya.
Dalam lima tahun terakhir, plastik jadi benda yang paling dimusuhi bumi. Plastik jadi penghuni bumi yang jahat dan menghantui kehidupan manusia dan juga mahluk hidup di dalamnya.
Tapi ini bukan semata-mata salah plastik. Manusia bukannya tanpa dosa. Plastik bisa 'mendunia' karena ulah manusia.
Tak dimungkiri kalau plastik memang punya banyak keunggulan untuk berbagai benda kehidupan sehari-hari. Plastik dengan segala keunggulannya yaitu ringan, tahan lama, antikorosif, murah, dan praktis menjadi alternatif yang dianggap lebih sempurna untuk menggantikan logam dan kayu.
Hanya saja plastik punya kelemahan yaitu tak mudah dan lama terurai oleh bakteri atau mikroorganisme. Hal inilah yang akan menjadi penyebab pencemaran lingkungan.
Kepala Balai Teknologi Polimer BPPT Erny S. Soekotjo dalam pernyataannya mengatakan bahwa pencemaran lingkungan ini terjadi karena polimer plastik memiliki berat molekul yang besar akibat dari penggabungan monomer yang lebih kecil dalam proses polimerisasi.
Proses polimerisasi ini biasanya harus diulang sampai 10 ribu kali agar plastik makin kuat dan padat.
"Inilah yang menjadikan molekulnya makin berat dan sulit dimakan bakteri."
Bukan hanya perkara plastik yang sulit diolah, namun sampah plastik bisa jadi masalah besar di bumi juga disebabkan karena rendahnya kesadaran manusia untuk menjaga lingkungannya.
"Ini akibat edukasi tentang plastik yang masih sangat kurang. Konotasi tentang plastik di masyarakat saat ini adalah sebatas tas plastik atau kantong plastik pembungkus makanan. Padahal, setiap hari kita sangat bergantung pada plastik. Bangun tidur kita sikat gigi menggunakan sikat gigi terbuat dari plastik," jelasnya.
Rendahnya kesadaran untuk membuang sampah dengan benar dan memilahnya juga dianggap masih sangat rendah.
"Kita baru punya undang-undang pengelolaan sampah tahun 2008, bandingkan dengan Jepang yang sudah memilikinya sejak 100 tahun lalu dan Singapura 40 tahun lalu," kata Ketua Indonesia Solid Waste Association, Sri Bebassari.
Undang-undang soal pengelolaan sampah di Indonesia ini diatur pada UU No 18 tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah. Hanya saja ini belum cukup untuk menyelesaikan persoalan sampah di Indonesia.
"Apakah kita harus mundur lagi ke belakang dengan kembali menggunakan logam, kayu, atau kertas? Ingat, kertas juga tidak ramah lingkungan karena sama saja menebang banyak pohon. Yang harus kita lakukan adalah bijak menggunakan plastik dengan menerapkan apa yang sudah kita hapalkan bersama, yaitu reduce, reuse dan recycle," jelas Erny.