Kemkominfo Siap Hadapi Tantangan Transformasi Digital di Indonesia
unpi/berita satu • Rabu, 17 Maret 2021 14:00 Wib
Sumber Foto : pixabay.com
UNPI-CIANJUR.AC.ID - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) terus berupaya untuk mewujudkan transformasi digital di Indonesia. Langkah tersebut, seirama dengan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mempercepat transformasi digital di Indonesia.
Direktur Jenderal Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kemkominfo, Ismail mengatakan, saat ini, di seluruh dunia sedang mengupayakan untuk melakukan transformasi digital. Pasalnya, transformasi digital diyakini bisa memberikan harapan baru untuk survive, terutama di era pandemi Covid-19 saat ini.
"Kalau kita tidak lakukan transformasi digital saat ini, ekonomi nasional kita akan tertinggal. Tetapi harus dilakukan secara seimbang. Di seluruh dunia saat ini sedang mempercepat transformasi digital. Karena transfromasi digital diyakini bisa memberikan harapan baru untuk survive, terutama di era pandemi Covid-19 saat ini,” kata Ismail, melalui webinar yang bertajuk Akselerasi Transformasi Digital dan Making Indonesia 4.0 di Era Pandemi, Senin (15/3/2021).
Menurut Ismail, berdasarkan agenda transfromasi digital yang dicanangkan oleh Presiden Jokowi, Indonesia harus mempercepat transformasi digital, yaitu, pertama, percepatan perluasan akses dan peningkatan infrastruktur digital, seperti penyediaan layanan internet di 12.500 desa/ kelurahan serta titik-titik pelayanan publik.
Kedua, Jokowi meminta jajaran terkait untuk mempersiapkan peta jalan transformasi digital di sektor-sektor strategis, antara lain, pemerintahan, layanan publik, bantuan sosial, pendidikan, kesehatan, perdagangan, industri, dan peyiaran.
Ketiga, integrasi pusat data nasional dipercepat, lalu kebutuhan SDM digital disiapkan. Indonesia membutuhkan talenta digital kurang lebih 9.000.000 orang untuk 12 tahun ke depan, atau sekitar 600.000 per tahun
Serta, terkait perencanaan transformasi digital, perlu dipersiapkan hal-hal yang berkaitan dengan regulasi, skema pendanaan, dan pembiyaaan transformasi digital.
"Ini semua dibutuhkan kerja sama dari semua ekosistem dan stakeholder di Tanah Air. Kemkominfo akan berperan sebagai orkestrasi yang akan mendorong percepatan transfromasi digital di Indonesia. Karena, Pak Jokowi meminta ini supaya diselesaikan dalam waktu dua tahun ke depan,” ujar Ismail.
Meski demikian, Ismail mengakui masih banyak tantangan yang harus dikerjakan untuk mewujudkan transformasi digital di Indonesia. Diantaranya, terkait infrastruktur, karena kualitas harus memadai dan affordable.
Pembangunan infrastruktur harus ada di mana-mana, dengan kualitasnya harus bagus, minimal 4G dan price harus affordable. Disamping itu Kemkominfo harus bisa mengorkestrasi itu,” ungkap Ismail lebih lanjut.
Kedua, terkait regulasi. Kemkominfo harus berupaya, supaya regulasi yang ada tidak tumpang tindih. Hal itu, supaya memudahkan, agar seluruh ekosistem bisa bersama-sama membangun.
“Sehingga, kita tidak wasting time. Infarastruktur harus bisa sharing, kalau regulasi menghambat, regulasinya harus diperbaiki. Itu sudah kami lakukan di UU Cipta Kerja dan turunannya yang memudahkan sharing tersebut. Sharing tidak pasif lagi, tetapi sampai aktif sharing, bahkan frekeunsi bisa di-sharing. Tetapi tentu ada aturan mainnya. Intinya, regulasi segera dituntaskan, sehingga tidak menjadi hambatan, akan tetapi Justru harus mendorong,” tegas Ismail.
Selanjutnya, bagiamana memanfaatkan data, informasi. Karena di sinilah sebenarnya letak transformasi digital itu. Yaitu ketika Indonesia bisa memanfaatkan data dan informasi, Berarti Indonesia bisa meningkatkan produktifitas.
“Untuk memanfaatkan ini berarti harus ada platform, harus ada cloud dan sebagainya. Ini disiapkan untuk penguasaan pasar di Indonesia. Jangan kita cuma siapkan karpet merah buat perusahaan asing. Jadi ini sangat strategis sekali, yaitu penguasaan data dan informasi,” tutur Ismail.
Lalu, terkait platform dan aplikasi lokal. Kalau dilihat aplikasi sekarang, mayoritas dari asing. "Kita bukan bangsa yang anti asing, tetapi kita juga harus memprioritaskan platofm dan aplikasi lokal. Karena seluruh data itu akan terintegrasi dalam aplikasi ini. Sudah selayaknya kita mempercepat kehadiran platform dan aplikasi lokal,” ungkap Ismail.
Kelima, mempersiapkan SDM digital. Indonesia membutuhkan talenta digital kurang lebih 9.000.000 orang untuk 12 tahun ke depan, atau sekitar 600.000 per tahun.
"Ini tantangan kita bersama. Jelas ini tidak bisa diselesaikan Kemkominfo sendirian, tetapi Kemkominfo harus menjadi orkestra, menjadi dirigen untuk bisa membantu teman-teman di industri untuk ada pada koridor dalam roadmap yang seirama,” tandas Ismail.