Beda Efikasi dan Efektivitas, Faktor Penentu Kualitas Vaksin
unpi/cnnindonesia • Selasa, 15 Desember 2020 15:00 Wib
Sumber Foto : businesstoday.in
UNPI-CIANJUR.AC.ID -- Badan Pengawas Obat dan Makanan atau Badan POM kini masih terus mengevaluasi vaksin Covid-19 yang telah tersedia sebelum bisa diedarkan. Dua hal yang kerap disebut sebagai parameter kualitas vaksin adalah efikasi dan Efektivitas.
Kedua hal tersebut berperan dalam mengukur manfaat sebuah vaksin dalam mengendalikan sebuah wabah penyakit yang sedang berlangsung.
Efikasi
Seperti ditulis di laman resmi Satgas Covid-19, efikasi merupakan besarnya kemampuan vaksin mencegah penyakit dan menekan penularan pada individu di kondisi ideal dan terkontrol, dilihat dari hasil uji klinis vaksin di laboratorium yang dilakukan kepada populasi dalam jumlah yang terbatas.
Efektivitas
Istilah lainnya, yaitu efektivitas merujuk pada kemampuan vaksin mencegah penyakit dan menekan penularan pada individu, pada lingkup masyarakat luas yang heterogen.
Kepala Badan POM Penny Lukito dalam wawancara yang disiarkan di kanal Sekretariat Presiden menyatakan berencana akan memberikan Emergency Use Authorization (EUA) pada vaksin Sinovac jika tingkat efikasi mencapai 50 persen.
"Kita akan memberikan Emergency Use Authorization (EUA), untuk mendapatkan EUA, efikasi hanya cukup 50 persen, kalau vaksin itu umumnya 70 persen." ujar Penny, Senin (7/12).
Cara Kerja Vaksin
Sementara itu, dokter sekaligus vaksinolog Dirga Rambe memaparkan secara sederhana bagaimana vaksin bekerja di dalam tubuh manusia. Saat vaksin diteteskan atau disuntikkan ke tubuh seseorang, maka vaksin akan merangsang imunitas orang tersebut. Limfosit dan leukosit akan merangsang pembentukan antibodi.
"Antibodi ini ibarat pasukan yang kelak bila kita terpapar oleh virus, bakteri, atau jamur, maka sudah memiliki kesiapan untuk melawan penyakit tersebut." ujar Dirga dikutip dari laman Satgas Covid-19, Minggu (13/12).
Pemerintah kini terus mengupayakan terwujudnya vaksinasi untuk masyarakat Indonesia. Vaksin yang telah melewati proses evaluasi BPOM dapat diedarkan dan digunakan masyarakat.
Kekebalan kelompok atau herd immunity di atas 70 persen penduduk bisa tercipta dengan vaksin. Kondisi tersebut merupakan tujuan dari vaksinasi dan penanganan sebuah wabah.