UNPI • UNIVERSITAS PUTRA INDONESIA
Perguruan Tinggi Wajib Terapkan Penomoran Ijazah Nasional Mulai Desember
unpi/medcom.id • Rabu, 18 Nopember 2020 11:00 Wib
Perguruan Tinggi Wajib Terapkan Penomoran Ijazah Nasional Mulai Desember
Sumber Foto : kemdikbud
UNPI-CIANJUR.AC.ID - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mewajibkanperguruan tinggi menerapkan Penomoran Ijazah Nasional (PIN) mulai Desember 2020. Untuk itu, wajib bagi perguruan tinggi untuk menyiapkannya dengan sangat baik agar mencapai 100 persen eligible.
 
Maraknya pemalsuan ijazah yang terjadi di Indonesia membuat miris semua pihak. Kejadian pemalsuan ijazah tersebut tidak hanya terjadi pada satu wilayah saja, namun terjadi hampir di seluruh wilayah Indonesia.
 
Kondisi ini mendorong Direktorat Pebelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kebudayaan) melakukan perombakan dan inovasi baru untuk mengatasi persoalan tersebut. Salah satunya dengan meluncurkan nomor Ijazah yang disebut dengan Penomoran Ijazah Nasional (PIN).

Ketentuan Hukum PIN sesuai dengan Undang-undang Nomor 12 tahun 2012, bahwa hukum pidana akan berlaku bagi perseorangan, organisasi, atau penyelenggara Pendidikan Tingg pabila terbukti melanggar ketentuan tersebut. Sanksi yang diberikan berupa hukuman penjara maksimal 10 tahun atau denda senilai Rp1 miliar rupiah.Ini tentu juga berlaku dalam hal pemalsuan ijazah yang terjadi di Indonesia.
 
Perwakilan LLDikti VIII, Muhammad Veridy Samodra dalam siaran persnya mengungkapkan, bahwa PIN dan Sistem Verifikasi Ijazah secara Elektronik (SIVIL) sangat penting diberlakukan di seluruh perguruan tinggi. Dengan harapan agar seluruh proses pengeluaran di perguruan tinggi bisa terorganisir sebaik mungkin.
 
Menurut Veridy, berbagai upaya untuk menekan angka pemalsuan ijazah ini terus dilakukan agar tidak merugikan banyak pihak. Dalam hal ini, seluruh proses pemberlakuan PIN dan SIVIL bagi perguruan tinggi juga diatur dalam Peraturan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 59 tahun 2018.
 
Seluruh sistem penomoran pada PIN ini nantinya akan langsung dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Dengan harapan, seluruh ijazah yang keluar bisa terdeteksi dengan baik. Hasil proses PIN itu disebut sebagai Nomor Ijazah Nasional (NINA). Setelah NINA keluar, maka akan diverifikasi secara langsung melalui SIVIL.
 
Metode PIN sendiri memang terbilang masih sangat baru di lingkungan perguruan tinggi, sehingga setiap kampus wajib mengetahui strategi yang tepat untuk menerapkannya. Pada surat edaran yang sudah dikeluarkan oleh PD Dikti.

Prinsip Pengajuan PIN
 

Menurut Kabag PDDikti Universitas Muhammadiyah Mataram), Ramli, terdapat dua prinsip yang bisa diterapkan dalam melakukan penerbitan ijazah. Pertama, prinsip kehati-hatian, bertujuan untuk menjaga keaslian ijazah, sertifikasi profesi, dan sertifikat kompetensi agar ijazah yang sudah dikeluarkan tidak mudah dipalsukan.

Prinsip yang kedua yaitu akurasi, ini berfungsi untuk mengatur ketepatan data dan informasi yang dicantumkan di dalam ijazah, sertifikasi kompetensi, sertifikasi profesi sesuai dengan data NIK pada Kartu Tanda Penduduk.
 
Seluruh data mahasiswa yang akan didaftarkan dan diinput dalam PIN wajib untuk dilakukan pengecekan ulang. Pengecekan tersebut utamanya dilakukan pada kolom NIM, NIK, nama mahasiswa, jenis pendaftaran, dan tempat tanggal lahir.
 
Selain itu, data lain yang wajib untuk dilakukan pengecekan adalah jumlah SKS (Satuan Kredit Semester) yang sudah ditempuh oleh mahasiswa. Langkah selanjutnya, pengecekan wajib dilakukan pada rekapan AKM.

Pada rekapan AKM ini, data yang paling krusial untuk dilakukan pengecekan adalah IPK (Indeks Prestasi Kumulatif), SKS total, status mahasiswa, dan tentunya status masa studi mahasiswa.
 
"Yang juga tak kalah penting, pengoreksian data wajib dilakukan sedini mungkin untuk menghindari kesalahan input," terang Ramli
 
Ramli menambahkan, apabila terjadi kesalahan dalam penginputan data, langsung saja lakukan pengecekan ulang data tersebut. Perbaikan dan pengoreksian data bisa dilakukan melalui feeder yang sudah tersedia.
 
Untuk mengetahui pedoman lengkap mengenai kesalahan penginputan data bisa dilihat di https://ringkas.kemendikbud.go.id/pdmkingramli. "Agar data bisa terverifikasi dengan baik, pastikan dulu bahwa seluruh data mahasiswa yang Anda masukkan adalah data mahasiswa yang benar-benar akan diwisuda," terangnya.
 
Perlu dipastikan juga bahwa seluruh acuan pengajuan reservasi dan pendanaan PIN setidaknya menggunakan SK Yudisium atau SK Wisuda yang mengacu pada eligible PIN.

Langkah Mengajukan PIN
 

Sebelum melakukan pengajuan PIN, setiap operator wajib untuk melakukan pengecekan ulang data yang sudah ada. Proses pengajuannya bisa dilakukan melalui laman https://pin.kemendikbud.go.id. Kabar baiknya, Dikti menyediakan fitur simulasi proses pengajuan PIN pada laman https://103.56.190.37.

"Setelah pengajuan PIN diterima, Anda bisa langsung melakukan verifikasi ijazah melalui laman https://ijazah.kemendikbud.go.id. Namun, jika data yang Anda masukkan tidak sesuai, lakukan pembatalan atau buat reservasi ulang," terangnya.
 
SEVIMA sebagai perusahaan konsultan dan pengembang teknologi informasi tata kelola manajemen kampus turut andil dalam upaya mengatasi permasalahan yang muncul dari berbagai perguruan tinggi. Salah satunya yaitu ketidaksesuaian data yang dapat menghambat aktivitas pendaftaran PIN.
 
Mengatasi hal itu, SEVIMA meluncurkan versi terbaru aplikasi Profeeder yang berfungsi mempermudah operator untuk meminalkan kesalahan input data. Terutama pada saat mendaftar PIN.
 
"Oleh karena itu, melalui versi terbaru aplikasi Profeeder, seluruh perguruan tinggi diharapkan bisa mencapai 100 persen Eligible dalam pendaftaran Penomoran Ijazah Nasional (PIN)," tutupnya.
Berita Terkini
KUNJUNGAN BALASAN FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI UNIVERSITAS JAYABAYA  KE FAKULTAS TEKNIK UNIVERSITAS PUTRA INDONESIA (UNPI) CIANJUR
Minggu, 04 Februari 2024 23:20 Wib • HUMAS UNPI
KUNJUNGAN BALASAN UNIVERSITAS PASUNDAN  (UNPAS) BANDUNG KE UNIVERSITAS PUTRA INDONESIA (UNPI) CIANJUR
Minggu, 21 Januari 2024 00:22 Wib • Humas UNPI
SAFARI KAMPUS SMA AL – MA’MOEN KE- UNIVERSITAS PUTRA INDONESIA (UNPI) CIANJUR
Selasa, 12 Desember 2023 15:00 Wib • Humas UNPI
Berita Populer
Apa itu STEM (Science Technology Engineering Math)?
Jumat, 24 Agustus 2018 09:15 Wib • unpi/Lifewire
Mengenal Perbedaan Pendidikan Akademik, Vokasi dan Profesi
Selasa, 10 Desember 2019 09:01 Wib • unpi/kompas/rencanamu.id
Pentingnya Literasi Digital Bagi Mahasiswa dan Pelajar
Kamis, 21 Juli 2022 16:00 Wib • UNPI/SINDONEWS.COM
Olahraga +
MAHATALA EKSPEDISI 12 PUNCAK GUNUNG DALAM HUT CIANJUR KE-346
Humas YPYMT/UNPI • Rabu, 02 Agustus 2023 19:35 Wib
Menpora Apresiasi Atlet Indonesia yang Berlaga di Olimpiade Tokyo
unpi/berita satu • Jumat, 30 Juli 2021 12:00 Wib
Awal Mula Kejuaraan Dunia Balap Motor Terbentuk
unpi/antaranews • Jumat, 14 Juni 2019 14:17 Wib
Politik dan Hukum +
SOSIALISASI DAN IMPLEMENTASI PERATURAN BAWASLU DAN PRODUK HUKUM NON PERATURAN BAWASLU
HUMAS UNPI • Jumat, 14 Juni 2019 17:57 Wib
 Pentingnya Paten Bagi Sebuah Penemuan
unpi/republika • Jumat, 14 Juni 2019 16:56 Wib
Mahasiswa harus menjadi Garda Terdepan Tolak Politik Uang
unpi/antaranews • Jumat, 14 Juni 2019 12:40 Wib
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi +
Kisah Terciptanya Bolpoin yang Menoreh Sejarah Dunia Tulis-Menulis
unpi/nationalgeograpi • Jumat, 14 Juni 2019 12:00 Wib
6 Cara Meningkatkan Kecerdasan Menurut Sains
unpi/kompas.com • Jumat, 14 Juni 2019 11:00 Wib
Dengan Memaksimalkan Dunia Digital, Gunakan Media Sosial Jadi Personal Branding
UNPI/REPUBLIKA.CO.ID • Jumat, 14 Juni 2019 16:49 Wib
Sosial +
KOLABORASI KEGIATAN TRAUMA HEALING DAN PSIKOSOSIAL UNIVERSITAS PUTRA INDONESIA (UNPI) CIANJUR BERSAMA UNIVERSITAS JAYABAYA
Humas UNPI • Jumat, 14 Juni 2019 17:00 Wib
PENANDATANGANAN MEMORENDUM OF AGREEMENT (MOA) FIKOM UNPI X FAKULTAS PSIKOLOGI UNIVERSITAS JAYABAYA
Humas UNPI • Jumat, 14 Juni 2019 18:00 Wib
KULIAH KERJA NYATA (KKN) UNPI 2022
Humas UNPI • Jumat, 14 Juni 2019 17:00 Wib
Pendidikan +
KUNJUNGAN BALASAN FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI UNIVERSITAS JAYABAYA  KE FAKULTAS TEKNIK UNIVERSITAS PUTRA INDONESIA (UNPI) CIANJUR
HUMAS UNPI • Jumat, 14 Juni 2019 23:20 Wib
KUNJUNGAN BALASAN UNIVERSITAS PASUNDAN  (UNPAS) BANDUNG KE UNIVERSITAS PUTRA INDONESIA (UNPI) CIANJUR
Humas UNPI • Jumat, 14 Juni 2019 00:22 Wib
SAFARI KAMPUS SMA AL – MA’MOEN KE- UNIVERSITAS PUTRA INDONESIA (UNPI) CIANJUR
Humas UNPI • Jumat, 14 Juni 2019 15:00 Wib

PROGRAM STUDI UNPI

Universitas Putra Indonesia, saat ini memiliki 4 fakultas

FAKULTAS EKONOMI
Menyiapkan sarjana di bidang manajemen yang mampu mengelola perusahaan dalam proses pemasaran, sumber daya manusia serta mampu menyelesaikan masalah perusahaan.
FAKULTAS TEKNIK
Menyiapkan sarjana dalam bidang teknik yang mampu menguasai dan menyelesaikan masalah dengan komputer dan berperan sebagai pembuat perangkat lunak komputer
FAKULTAS ILMU KOMUNIKASI
Menyiapkan sarjana yang mampu mencari, mengolah, menulis dan menyampaikan berita secara efektif melalui media massa yang sesuai dengan kode etik jurnalistik
FAKULTAS SASTRA
Menyiapkan Sarjana dalam bidang Sastra Inggris yang mampu mengembangkan lembaga kerja yang menggunakan komunikasi lisan dan tulisan dalam Bahasa Inggris