Peran Industri dibutuhkan untuk sertifikasi lulusan vokasi
unpi/medcom • Selasa, 14 Juli 2020 11:00 Wib
Sumber Foto :
UNPI-CIANJUR.AC.ID - Dirjen Pendidikan Vokasi (Diksi), Wikan Sakarinto mengharapkan industri membantu lulusan vokasi memiliki sertifikat kompetensi. Sebab, uji sertifikasi kompetensi membutuhkan biaya yang tidak sedikit.
"Sertifikat kompetensi butuh biaya, jadi kalau saya wajibkan itu, mungkin belum semua siap termasuk pembiayaan. Kalau mahasiswa kelulusan itu ikut uji sertifikasi kompetensi kan pakai uang," ujar Wikan dalam diskusi daring, Jumat, 10 Juli 2020.
Wikan berharap pemberian sertifikat kompetensi kepada kelulusan menjadi bagian dari link and match pendidikan vokasi dengan industri. Bahkan, 'pernikahan' itu diharapkan juga melibatkan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).
"Ini mahal ini harus dibicarakan, mau enggak industri bantu ini. Maka dibutuhkan juga peran industri. LSP ikut nikah juga dari awal bertiga," sambung Wikan.
Wikan mengakui keberadaan LSP sudah menjadi barang wajib saat lulusan masuk ke industri. Namun menurut Wikan, ketika pendidikan vokasi telah menyusun kurikulum bersama industri, maka sudah tentu hasil pembelajaran sesuai dengan LDP.
"Artinya kurikulum itu sudah memenuhi apa yang dibutuhkan sertifikasi, jadi akan sesuai. Dengan perkawinan itu, saat si anak ini sudah di kawal dengan kurikulum dari semester satu maka industri sudah kenal sama anak ini tinggal angkut," tambahnya.
Kemendikbud mengaku telah menggelontorkan dana ratusan juta ke kampus yang sudah diakui oleh industri. Wikan mendorong agar LSP pun dapat dilakukan di kampus.
"Agar lebih dekat, bertiga ini (kampus, industri, LSP) bisa sama-sama mengonsepkan kurikulum yang berkaitan dengan kebutuhan industri," ungkap Wikan.