Kemendikbud Tak Larang Mahasiswa Vokasi Magang saat Pandemi
unpi/medcom.id • Kamis, 25 Juni 2020 14:00 Wib
Sumber Foto : analitycsindiamag.com
UNPI-CIANJUR.AC.ID - Dirjen Pendidikan Vokasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Wikan Sakarinto menyebut tidak bisa melarang mahasiswa vokasi untuk melakukan magang. Terlebih, kegiatan itu menjadi syarat kelulusan mahasiswa dan peningkatan kompetensi, khususnya bagi pendidikan vokasi.
"Kami tidak dalam posisi untuk melarang magang, kembali ke perguruan tinggi masing-masing," ujar Wikan dalam diskusi daring, Rabu, 24 Juni 2020.
Namun, ia menegaskan, kesehatan dan keselamatan mahasiswa tetap harus diutamakan. Perguruan tinggi diminta memastikan tempat mahasiswa magang menerapkan protokol keamanan dan kesehatan, serta mendapatkan juga persetujuan dari pemerintah daerah dan gugus tugas covid-19 setempat.
"Kami sudah minta detailkan kepada pimpinan perguruan tinggi masing-masing untuk mempertimbangkan segala situasi. Tapi tetap kedepankan unsur keselamatan dan kesehatan," terangnya, dilansir Medcom.id.
Perusahaan juga diminta menjamin aspek keselamatan dan kesehatan mahasiswa magang. Perusahaan dipandang perlu pula meyakinkan kampus dan pembimbing soal situasi lingkungan perusahaan.
"Jadi itu untuk perusahaan yang bisa meyakinkan kampus, pembimbing magang, dan pengelola kampus, bahwa situasi disana koordinasi yang baik dengan gugus tugas pemda serta zona yang aman. Serta bisa memastikan itu aman untuk protokol covid-19," tegasnya.
Sementara, mahasiswa yang tempat magangnya terdampak pandemi seperti pariwisata, bisa diganti dengan tugas mandiri yang sifatnya praktikal. Bisa juga projek mandiri lintas disiplin.
"Apabila industri yang memang mengalami slowdown misalnya pariwisata dan hotel itu kan ngga ada pengunjung, jadi enggak ada kegiatan di sana itu memang tidak mudah," tuturnya.