SMK Empat Tahun Harus Jamin Penguasaan Keahlian
unpi/republika • Jumat, 12 Juni 2020 14:00 Wib
Sumber Foto : merionwest.com
UNPI-CIANJUR.AC.ID - Lama waktu empat tahun untuk pendidikan SMK harus menjamin penguasaan keahlian. Sebab, masalah utama SMK selama ini adalah penguasaan keahlian dan bukan soal lama belajar.
"Menurut kami, SMK harusnya tidak dibatasi waktu tapi penguasaan keahlian," kata Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia (IGI) Muhammad Ramli Rahim dihubungi Republika.co.id, Kamis (11/6).
Terkait penguasaan keahlian ini, guru SMK Widya Nusantara Maros ini juga mengungkapkan akar masalah pada pendidikan di SMK, yakni kebutuhan tenaga pendidik. Ia mengatakan, guru SMK butuh untuk direvitalisasi.
"Memastikan guru produktifnya cukup, sehingga seluruh mata pelajaran termasuk mata pelajaran normatif dan adaptif sesuai dengan jurusan atau keahlian," jelas Ramli, dilansir Republika.
Selain itu, relasi antara SMK dengan dunia industri haruslah diperbaiki. Ia menambahkan industri harus diwajibkan membina SMK secara penuh.
Selama ini, justru SMK yang meminta-minta agar siswanya diakomodir prakerin (praktik kerja industri) di industri. Industri, harus menjadi tempat anak didik SMK betul-betul memahami dunia kerja.
"Menjadi tempat anak didik SMK mengenal dunia industri dan menguasai keahlian sesuai industri tersebut," kata Ramli.
Sementara itu Kepala SMK Karangjaya Tasikmalaya Junjun Nugraha mengatakan lama waktu belajar di SMK menjadi empat tahun bisa menjadi hal yang baik. Namun, ia mengatakan, lama waktu belajar ini harus didorong untuk meningkatkan lulusan kompetensi lulusan sesuai dengan yang diminta dunia usaha dan dunia industri.
Ia menambahkan, untuk mendukung keberhasilan program ini, sangat dibutuhkan dukungan yang sungguh-sungguh dari pemerintah yang mewajibkan siswa SMK diterima praktik kerja lapangan di dunia usaha atau dunia industri. Praktik kerja ini harus diberikan juga insentif bagi para siswa SMK.
"Lamanya program praktik kerja lapangan tentunya akan berdampak pada pembiayaan pribadi siswa atau orang tua. Misal, biaya tempat tinggal semnetara, biaya harian, dan sebagainya," kata Junjun.
Kecuali, lanjut dia, jika mitra dunia usaha dan industri berkenan memberikan insentif untuk pembiayaan pribadi siswa. Menurutnya, hal ini akan sangat membantu siswa SMK yang sedang melakukan praktik kerja.
"Selain dari pengakuan strata D-1, dukungan untuk SMK empat tahun dari Kemendikbud harus lebih ditingkatkan baik dukungan terutama peralatan praktik dan pelatihan guru-gurunya," kata dia lagi.
Sebelumnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi sedang merancang SMK empat tahun. Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi, Wikan Sakarinto mengatakan, nantinya lulusan SMK empat tahun ini bisa mendapatkan ijazah D-1 atau D-2.