Kendala Pengelolaan Limbah Medis Covid-19
unpi/medcom.id • Kamis, 23 April 2020 10:20 Wib
Sumber Foto : scmp.com
UNPI-CIANJUR.AC.ID - Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) memprediksi limbah medis penanganan virus korona (covid-19) di Jakarta mencapai 12 ribu ton dalam 60 hari, belum termasuk wilayah lain. LIPI mengungkapkan pengelolaan limbah medis bahan berbahaya dan beracun (B3) ini akan menemui banyak kendala.
"Kendala pertama jumlah limbah meningkat tajam seperti limbah APD (Alat Pelindung Diri), karena ada yang bilang sekali pakai ini kemudian itu sudah pasti menjadi limbah," kata Kepala Loka Penelitian Teknologi Bersih LIPI Ajeng Arum Sari dalam seminar berbasis web, Rabu, 22 April 2020.
Ajeng menuturkan kendala berikunya yakni masalah incinerator atau alat pembakar limbah yang dioperasikan menggunakan teknologi pembakaran dengan suhu tertentu, masih terbatas. Ajeng mengatakan tidak semua Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) memiliki alat tersebut.
Belum lagi, apabila incinerator yang dimiliki Fasyankes tersebut tidak berfungsi optimal. Ia menjelaskan limbah medis harus dibakar di suhu 800 derajat celcius agar tidak menimbulkan polusi udara yang berbahaya bagi kesehatan.
"Ketika dia tidak berfungsi dengan baik suhu tidak mencapai tadi (800 derajat) bisa menimbulkan dioksin. Banyak fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) tidak memiliki incinerator, karena tidak ada lahan," ujarnya, dilansir Medcom.id.
Menurut Ajeng, sebagian warga juga cenderung menolak lahan dekat permukiman mereka menjadi tempat pembakaran limbah medis. Musababnya, masyarakat takut emisi yang dihasilkan mengganggu.
Sementara itu, Fasyankes yang menggunakan jasa pihak ketiga untuk mengatasi limbah medis juga mengalami kesulitan. Sebab, banyak yang izinnya sudah kedaluwarsa dan harus ekstra hati-hati untuk mencegah kontaminasi saat pengiriman limbah ke pusat pembuangan akhir.
"Harus mengirim ke pihak ketiga padahal harus dalam waktu dua hari, dan jarak ke pihak ketiga jauh, ada kemungkinan nanti mengkontaminasi sekeliling," terangnya.