Pemerintah Wajibkan Warga Kenakan Masker saat Beraktivitas di Luar Rumah
unpi/kemkominfo • Selasa, 07 April 2020 13:13 Wib
Sumber Foto : tempo.co
UNPI-CIANJUR.AC.ID - Presiden Joko Widodo mengingatkan rekomendasi dari Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO agar seluruh masyarakat menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
"Di awal WHO menyampaikan bahwa yang pakai masker hanya yang sakit. Tapi sekarang semua yang keluar rumah harus pakai masker," ujarnya dalam rapat terbatas melalui telekonferensi dari Istana Merdeka, Jakarta, Senin (06/04/2020).
Kepala Negara meminta agar masyarakat mematuhi imbauan tersebut. Maka itu, Presiden menginstruksikan jajarannya untuk memastikan ketersediaan masker yang dapat digunakan oleh masyarakat.
"Saya meminta agar penyiapan masker sekarang ini betul-betul disiapkan dan diberikan kepada masyarakat karena kita ingin setiap warga yang harus keluar rumah itu wajib memakai masker," kata Presiden, dilansir laman resmi Kemkominfo.
Sebelumnya, juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19, Achmad Yurianto (Yuri), juga telah menyatakan bahwa kebijakan tersebut mengikuti rekomendasi dari WHO.
Yuri menyampaikan bahwa masyarakat disarankan untuk mengenakan masker kain yang dapat dicuci dan dikenakan berkali-kali. Untuk saat ini, masker medis seperti masker bedah dan N-95 diprioritaskan bagi dokter dan paramedis.
Menyiapkan sarjana di bidang manajemen yang mampu mengelola perusahaan dalam proses pemasaran, sumber daya manusia serta mampu menyelesaikan masalah perusahaan.
Menyiapkan sarjana dalam bidang teknik yang mampu menguasai dan menyelesaikan masalah dengan komputer dan berperan sebagai pembuat perangkat lunak komputer
Menyiapkan sarjana yang mampu mencari, mengolah, menulis dan menyampaikan berita secara efektif melalui media massa yang sesuai dengan kode etik jurnalistik
Menyiapkan Sarjana dalam bidang Sastra Inggris yang mampu mengembangkan lembaga kerja yang menggunakan komunikasi lisan dan tulisan dalam Bahasa Inggris