Penerima LPDP Dilarang Terlibat Organisasi Radikal
unpi/medcom.id • Jumat, 13 Maret 2020 10:00 Wib
Sumber Foto : kemenkeu.go.id
UNPI-CIANJUR.AC.ID - Deputi Bidang Koordinasi Pendidikan dan Agama Kemenko PMK, Agus Sartono mewanti-wanti agar penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) tidak terlibat dalam organisasi radikal. Wejangan ini secara khusus ditujukan kepada penerima beasiswa yang mengambil studi di luar negeri.
"Saat nanti kalian belajar di luar negeri,please, hindarkan dari mengikuti organisasi-organisasi radikal. Sorry to say, kalau kalian nanti melakukan hal itu. Kalian pulang nanti akan menyulitkan diri sendiri," tegas Agus saat memberi pembekalan pemberangkatan penerima LPDP 2020 di Gedung Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Rabu, 11 Maret 2020.
Agus tegas menekankan hal tersebut, sebab menurutnya, penerima beasiswa yang dananya dari uang negara ini harus bersih dari keterlibatan organisasi radikal. Terlebih lagi sampai berpikiran untuk mendirikan negara khilafah dengan mengubah Pancasila yang sudah dirumuskan oleh pendiri bangsa dan tokoh agama.
"Jangan punya pikiran mendirikan negara khilfah. Saya ditugaskan di sini sebagai negara, saya perwakilan negara. Ini kalian dibeasiswai oleh negara. Tidak ada tempat bagi anak-anak bangsa yang menggunakan resources negara untuk melawan negara," ujarnya, dilansir Medcom.id.
Atase Pendidikan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Canberra, Australia pada tahun 2007-2008 ini mengatakan, ke depan proses seleksi penerimaan beasiswa LPDP akan diperketat. "Ke depan LPDP akan lebih ketat lagi saringannya. kalau ada yang seperti itu, pasti enggak akan dapat," jelasnya.
Hari ini sebanyak 206 penerima beasiswa LPDP mendapatkan persiapan keberangktan. Mereka merupakan penerima beasiswa LPDP Kemenkeu angkatan ke-160.
Sebanyak206 penerima beasiswa ini mengambil kuliah di beragam program. Mulai dari magister, doktoral sampai Beasiswa Unggulan Dosen Indonesia (BUDI). Dengan rincian 79 magister dalam negeri, 57 magister luar negeri, 42 doktor dalam negeri, 18 doktor luar negeri, dan 10 dokter spesialis.