KIP Kuliah Terbuka Bagi Mahasiswa PTN dan PTS
unpi/medcom.id • Jumat, 28 Februari 2020 10:00 Wib
Sumber Foto : wowkeren.com
UNPI-CIANJUR.AC.ID - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membuka kesempatan kepada seluruh mahasiswa yang berminat mendaftar menjadi penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K). Kesempatan tersebut berlaku bagi mahasiswa yang berada di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
Sekretaris Jenderal Ditjen Dikti, Kemendikbud, Paristiyanti Nurwardani mengatakan, tidak ada ketentuan akreditasi untuk menjadi mahasiswa penerima KIP Kuliah. Pihaknya memahami, sangat memungkinkan, nantinya tidak semua mahasiswa penerima KIP-K dapat menembus perguruan tinggi terakreditasi A dan B.
"Jadi kami bakal betul-betul mengawal. Sekalipun misal secara akademis sudah masuk di daerah Tertinggal, Terluar, Terpencil. Maka kami validasi apakah yang bersangkutan mempunyai prestasi akademis dan tidak mampu (secara ekonomi)," kata Paristiyanti, dilansir Medcom.id.
Bahkan KIP Kuliah juga bakal disalurkan pada mahasiswa yang kuliah di perguruan tinggi swasta. Pihaknya akan tetap memastikan aliran dana bakal tepat sasaran.
Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan, Kemendikbud, Abdul Kahar menyatakan, dukungannya untuk membantu mahasiswa yang kurang mampu. Guna pengawasan itu, Kahar menyebut, akan ada proses integrasi data.
"Nanti anak-anak yang masuk ke Perguruan Tinggi baik (akreditasi) A, B atau C langsung terintegrasi dengan big dataDikti di Kemendikbud. Pada saat yang bersangkutan kuliah kita marking di Dikti," kata Kahar.
Kahar berharap, nantinya tugas pengawasan pada penerima KIP Kuliah ini tak hanya diemban pemerintah pusat. Pemerintah Daerah juga harus mengambil peran.
"Karena rentang kami ke perguruan tinggi jauh dan lebar. Kalau monitoring, jikatidak didukung kerja sama yang bagus, pasti tidak bisa maksimal," kata Kahar.