LLDikti dan Kemendagri Tangkal Data Palsu Mahasiswa
unpi/medcom.id • Selasa, 25 Februari 2020 12:49 Wib
Sumber Foto : liberty.edu
UNPI-CIANJUR.AC.ID - Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) wilayah III DKI Jakarta bekerja sama dengan Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kerja sama ini terkait keterbukaan dan akses data kependudukan khususnya di tingkat universitas.
Perguruan Tinggi yang bekerja sama dengan Ditjen Dukcapil memiliki akses untuk membuka Nomor Induk Kependudukan (NIK). Kampus tersebut juga bisa mengakses informasi mahasiswanya hingga calon mahasiswa yang mendaftar menggunakan NIK.
Dengan begitu, data mahasiswa tak lagi bisa dicurangi. Pihak kampus nantinya bisa dengan mudah mengetahui identitas asli mahasiswa.
"Kemudian kami juga akan melakukan koordinasi dengan universitas di bawah LLDIKTI Wilayah III agar bisa menjaga status keaslian data tersebut," ujar Samsuri.
Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh menyebut, data para mahasiswa akan semakin akurat ke depannya dengan menggunakan nomor identitas tunggal. Kerja sama ini merupakan bentuk dari mendukung program pemerintah yaitu Single Identity Number.
Lebih lanjut, meski memiliki akses membuka data NIK, pihak Kemendikbud menjamin setiap kampus dapat menjaga kerahasiaan data pribadi mahasiswa dan calon mahasiswa. Penggunaan NIK harus sesuai arahan Kemendikbud dan Kemendagri.
"Pihak kampus juga tidak bisa mempublikasikan data yang tidak terkait dengan kepentingan pendidikan. Untuk kepentingan lain, misalnya penelitian, tetap harus meminta izin kepada Kemendagri," ujar Samsuri, dilansir Medcom.id.
Sebelumnya,Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) wilayah III DKI Jakarta menggandeng Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengintegrasikan data kependudukan. Integrasi data ini juga berdampak pada akan dihapuskannya Nomor Induk Mahasiswa (NIM).
Dengan begitu, data Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) bakal dicocokkan. Mulai dari data mahasiswa hingga perguruan tinggi akan ada dalam satu sistem yang sama.
"Di dalam implementasinya secara bertahap akan digunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Induk Mahasiswa," kata Dirjen Dukcapil, Kemendagri, Zudan Arif Fakrullah di kantor LLDikti, Cawang, Jakarta Timur, Kamis, 20 Februari 2020.