Bahasa Indonesia Penuhi Syarat Jadi 'Bahasa ASEAN'
unpi/medcom.id • Selasa, 25 Februari 2020 10:17 Wib
Sumber Foto : indonesiaexpat.biz
UNPI-CIANJUR.AC.ID - Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Dadang Sunendar menyebut, bahasa Indonesia telah memenuhi syarat menjadi bahasa pengantar ASEAN. Bahasa Indonesia sudah memenuhi kriteria untuk menjadi bahasa internasional.
"Yang pertama penutur bahasa Indonesia banyak. Angkanya lebih dari 300 juta penutur. Bukan hanya di Indonesia, tapi di negara lain dengan dialek berbeda," kata Sunendar.
Kemudian, bahasa Indonesia juga telah digunakan di berbagai negara. Seperti Timor Leste, Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, Thailand, dan Filipina.
Meski dalam dialek berbeda, hal itu tentu menjadi catatan baik buat penggunaan bahasa Indonesia. Selanjutnya, bahasa Indonesia juga dikenal mudah dipelajari.
"Bahasa yang mudah dipelajari orang asing. Ini bisa cepat, artinya bahasa Indonesia akan mampu menjdi bahasa ilmu pengetahuan bagi siapa saja," ungkapnya, dilansir Medcom.id.
Namun hal itu akan sulit, jika Indonesia sendiri tidak siap secara internal. Baik itu secara politik, sosial, dan ekonomi.
Namun dia menilai, belakangan hal itu kian membaik. Selain tantangan politik, sosial, ekonomi, warga Indonesia juga harus bangga dengan bahasanya.
"Sikap sebagian masyarakat Indonesia terhadap bahasa Indonesia sendiri. Ada yang belum bangga, belum menghormati, dan masih menganggap fungsi bahasa Indonesia hanya satu yaitu alat komunikasi saja. Salah," jelas Dadang.
Menurut Dadang, fungsi utama bahasa Indonesia ialah cermin jati diri bangsa. Selain itu juga menjadi kebanggaan dan alat pemersatu bangsa.
"Termasuk juga alat komunikasi budaya. Jadi sekali lagi, jangan menganggap bahasa Indonesia alat komunikasi saja. Kalau begitu, selesai sudah mungkin tidak perlu ada bahan bahasa," pungkasnya.