Kemendikbud Dorong Kampus dalam Negeri Pertukaran Mahasiswa
unpi/republika • Jumat, 21 Februari 2020 15:00 Wib
Sumber Foto : kemdikbud
UNPI-CIANJUR.AC.ID - Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Nizam mengatakan kegiatan pertukaran mahasiswa merupakan salah satu yang diakomodasi dalam kebijakan Kampus Merdeka. Hal ini sudah banyak dilakukan dengan mitra perguruan tinggi luar negeri namun untuk di dalam negeri masih sedikit.
Ia mengatakan, melalui program belajar lintas kampus di dalam negeri, diharapkan akan menambah wawasan mahasiswa tentang semangat Bhineka Tunggal Ika. "Kemendikbud mendorong lebih banyak lagi pertukaran mahasiswa antarperguruan di dalam negeri," kata Nizam, Kamis (19/2).
Untuk mendukung program pertukaran mahasiswa, perguruan tinggi diharapkan mulai menjalin kerja sama dengan perguruan tinggi lain. Setelah itu, dapat merumuskan dan menyepakati pertukaran mahasiswa dengan skema full credit transfer, kata Nizam, dilansir Republika.
Perguruan tinggi kemudian dapat mengalokasikan kuota yang bersifat resiprokal untuk mahaisswa yang masuk sejumlah mahasiswa yang keluar. Selanjutnya, mahasiswa yang melakukan program pertukaran mengikuti mata kuliah yang setara dengan mata kuliah dan SKS di kampus asalnya.
Selain kegiatan pertukaran mahasiswa, Kemendikbud juga memperbolehkan beberapa kegiatan yang termasuk ke dalam hak belajar tiga semester di luar prodi. Jenis kegiatan tersebut antara lain magang, proyek/pengabdian di desa, mengajar di sekolah, penelitian, kegiatan wirausaha, studi/proyek independen atau proyek kemanusiaan.
Sementara itu, Plt. Kepala LLDikti Wilayah III M. Samsuri menyatakan dukungannya atas kebijakan Kampus Merdeka. Samsuri mengatakan, esensi dari kebijakan ini adalah untuk meningkatkan mutu perguruan tinggi dan lulusannya.