Jumlah PTS yang Berpotensi Ditutup Bertambah
unpi/medcom.id • Kamis, 20 Februari 2020 10:00 Wib
Sumber Foto : theguardian.com
UNPI-CIANJUR.AC.ID - Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) telah melaporkan perguruan tinggi di Jakarta yang berpotensi ditutup. Tercatat, ada 13 perguruan tinggi yang dilaporkan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
"Sudah kami laporkan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ada 13 jadinya yang kita laporkan ke Kementerian," kata Kepala LLDikti Wilayah III, DKI Jakarta, Samsuri, di sela-sela sosialisasi dan diskusi pendidikan bertema 'Kampus Merdeka' di Universitas Sahid, Jakarta Selatan, Senin, 17 Februari 2020.
Jumlah ini bertambah, dari rekomendasi perguruan tinggi yang akan dilaporkan sebelumnya. Sebelumnya, LLDikti Wilayah III menyampaikan akan melaporkan lima sampai sepuluh perguruan tinggi. Ada beberapa indikasi yang membuat kampus tersebut layak untuk ditutup. Salah satunya, sudah tidak ditemukan lagi kegiatan belajar mengajar.
Samsuri menjelaskan, dari 13 yang dilaporkan tersebut ada tiga yang sangat berpotensi untuk ditutup. Namun ia enggan menyebut nama perguruan tinggi tersebut.
Tiga perguruan tinggi tersebut kata Samsuri, berdasarkan pengecekan ke lokasi, kampusnya tidak jelas. Ditambah lagi, berdasarkan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi sudah tidak ada mahasiswanya.
"Dari 13 itu memang ada tiga kampus yang enggak jelas di mana. Pangkalan Data Pendidikan Tinggi tidak ada mahasiswanya dan sebagainya," terangnya, dilansir Medcom.id.
Menurut Samsuri, LLDikti hanya sebatas merekomendasikan, sementara yang berhak menutup adalah Kemendikbud. "Kita tidak boleh semena-mena. Tapi kalau memang tidak ada tergantung keputusan kementerian gimana, ditutup atau bagaimana," jelasnya.
Samsuri menyampaikan nantinya Kemendikbud akan membentuk Tim Evaluasi Kinerja Akademik (EKA). "Visitasi lapangan dan evaluasi bersama. Laporan 13 perguruan tinggi itu sudah kita luncurkan ke kementerian. Dan kita tunggu Kementerian akan membentuk tim EKA biasanya melakukan evaluasi mendalam" ujarnya.
Sebelumnya, Samsuri membagikan catatan LLDikti. Dalam catatan tersebut jumlah perguruan tinggi di Jakarta pada 2019 terdiri dari 306 Perguruan Tinggi Swasta serta enam Perguruan Tinggi Negeri. Jumlah tersebut telah menurun dari tahun 2018 sebanyak 325 Perguruan Tinggi.