Kampus Merdeka Diapresiasi dan Harus Masuk Cetak Biru Pendidikan
unpi/kompas • Jumat, 31 Januari 2020 15:00 Wib
Sumber Foto : kemdikbud
UNPI-CIANJUR.AC.ID - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim sudah 100 hari memimpin Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sejak dilantik pada 23 Oktober 2020.
Sejumlah kebijakan di bidang pendidikan telah diluncurkan oleh Nadiem yaitu Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka. Penulis buku dan Pemerhati Pendidikan, Doni Koesoema A., mengatakan kebijakan baru Nadiem tentang Kampus Merdeka memberikan beberapa terobosan yang patut diapresiasi.
Doni menyebutkan konsep keilmuan yang multidisiplin dan interdisiplin merupakan pendekatan kekinian tentang pembelajaran dan coba diterapkan di perguruan tinggi. "Artinya, selama mahasiswa kuliah, ia akan memiliki kesempatan mendalami bidang-bidang ilmu di luar pilihan prodinya (program studi) sebab memang saat ini tidak semua prodi memiliki struktur kurikulum yang memenuhi kebutuhan belajar mahasiswa," kata Doni, dilansir Kompas.
Selain itu, lanjut Doni, mahasiswa bisa memiliki pengetahuan dan keterampilan di luar prodi yang dimilikinya. Kemudian, ia menilai kolaborasi antar universitas di tingkat lokal, regional dan global sudah saatnya dilakukan.
"Ini dilakukan melalui konversi nilai-nilai kuliah di prodi lain di kampus yang sama maupun di kampus lain, pertukaran pelajar dan studi di mancanegara. Bila ini bisa dikonversi, tentu pemelajaran akan semakin baik, kaya, dan menyenangkan," jelasnya.
Ia menyebutkan kebutuhan untuk mengintegrasikan ilmu dengan relevansi pada dunia kerja melalui pengalaman kerja dan magang adalah untuk mendekatkan ilmu pada pekerjaan di masa depan. "Ini hal yang perlu diapresiasi," tambahnya.
Praktisi Pendidikan 4.0 dan Direktur Eksekutif CERDAS (Center for Education Regulations & Development Analysis), Indra Charismiadji mengatakan kebijakan seperti Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka harus menjadi bagian dari cetak biru pendidikan Indonesia.
Ia menilai kebijakan Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka bukan sesuatu hal yang berdiri sendiri. "Saat ini kedua kebijakan tersebut tidak dijelaskan berada di bagian mana dalam program pembangunan SDM Unggul agar 2045 target bangsa ini tercapai," kata Indra.
Semua pihak termasuk Presiden berharap akan masuknya teknologi dalam sistem pendidikan kita. Menurutnya, dalam kebijakan Merdeka Belajar maupun Kampus Merdeka belum disebut sekalipun dalam kebijakan Kemdikbud. "Dan itu semua juga harus masuk dalam cetak biru," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ( Mendikbud) Nadiem Makarim kembali meluncurkan kebijakan Merdeka Belajar kali ini ditujukan bagi pendidikan tinggi bertajuk Kampus Merdeka. Peluncuran program Kampus Merdeka disampaikan Mendikbud Nadiem kepada media dalam rapat koordinasi kebijakan pendidikan tinggi di Gedung D kantor Kemendikbud, Jakarta, Jumat (24/1/2020).
"Ini tahap awal untuk melepaskan belenggu agar lebih mudah bergerak. Kita masih belum menyentuh aspek kualitas. Akan ada beberapa matriks yang akan digunakan untuk membantu perguruan tinggi mencapai targetnya," ujarnya.
Salah satu dari empat kebijakan yang diambil ialah memberikan hak kepada mahasiswa untuk mengambil mata kuliah di luar prodi dan melakukan perubahan definisi Satuan Kredit Semester (SKS).
Nadiem menilai saat ini bobot SKS untuk kegiatan pembelajaran di luar kelas sangat kecil dan tidak mendorong mahasiswa untuk mencari pengalaman baru, terlebih di banyak kampus, pertukaran pelajar atau praktik kerja justru menunda kelulusan mahasiswa.