UNPI • UNIVERSITAS PUTRA INDONESIA
Peristiwa Teknologi Kontroversial Sepanjang 2019
unpi/cnnindonesia • Jumat, 27 Desember 2019 11:00 Wib
Peristiwa Teknologi Kontroversial Sepanjang 2019
Sumber Foto : gpago.hu
UNPI-CIANJUR.AC.ID - Serangkaian peristiwa teknologi informasi komunikasi (TIK) mengiringi 2019 hingga memasuki penghujung tahun. Di penghujung 2019 ini elok rasanya mengenang kejadian TIK yang terjadi sepanjang 2019.

Berikut ini serangkaian peristiwa kontroversial di bidang TIK sepanjang 2019, dirangkum CNNIndonesia.

1. Pembatasan medsos

Pada 22 Mei, Kemenkominfo memutuskan untuk membatasi media sosial. Saat itu, aksi unjuk rasa terjadi di Jakarta terkait pengumuman hasil Pemilihan Presiden 2019 dari Komisi Pemilihan Umum.

Pembatasan media sosial berupa penghambatan pada proses pengiriman gambar dan video pada Facebook, Instagram, Twitter, Line, WhatsApp, dan YouTube.

Menkominfo saat itu, Rudiantara pembatasan itu efektif menangkal hoaks beredar cepat dan memperkeruh suasana. Pembatasan itu akhirnya dicabut pada 25 Mei setelah dinilai kondisi Jakarta telah kondusif.

2. Dua Kali Blokir Internet Papua

Kementerian Komunikasi & Informatika melakukan pemblokiran di beberapa wilayah Papua Barat dan Papua pada Agustus dan September 2019.

Pada 19 Agustus 2019, pemerintah melakukan throttling atau pelambatan akses/bandwidth di beberapa wilayah Papua Barat dan Papua. Serta pemutusan akses internet secara menyeluruh di Papua dan Papua Barat, pada tanggal 21 Agustus.

Tindakan throttling diklaim untuk mencegah luasnya penyebaran hoaks yang memicu aksi protes. Sementara pemutusan akses internet sebagai tindakan lanjutan bertujuan untuk mempercepat proses pemulihan situasi keamanan dan ketertiban di Papua.

Terdapat sebanyak 29 kota dan kabupaten di Provinsi Papua dan 13 kabupaten kota di Papua Barat terdampak pemutusan akses internet.

Kemenkominfo lagi-lagi memblokir akses internet di Papua , tepatnya di Wamena setelah terjadi kerusuhan pada Senin (23/9) karena beredarnya video berbau SARA yang diplesetkan.

3. Gojek Raih Status Decacorn

Perusahaan ride-hailing Gojek pada April lalu mengumumkan status decacorn dengan valuasi US$10 miliar. Pengumuman ini menandakan perusahaan rintisan (startup) Indonesia pertama yang meraih status decacorn.

4. Kontroversi Kimi Hime di YouTube

Nama YouTuber Kimi Hime alias Kimberly Khoe ramai dibicarakan di Indonesia pada Juli lalu. Ia dibicarakan karena video-video berbau asusila.

Kimi Hime adalah YouTuber konten gaming yang menggunakan busana minim dan melakukan gestur gestur yang sensual. Bahkan thumbnail di video atau judul Kimi sering mengundang sensasi untuk mengundang jumlah penonton saluran Youtube miliknya.

Kominfo lantas memanggil Youtuber ini lantaran kontennya dianggap melanggar kesusilaan pada UU ITE. Kimi kemudian berjanji akan membuat konten video baru dengan lebih positif dan penampilan lebih nyaman.

5. Kecelakaan GrabWheels

Dua pengendara otopet listrik Grabwheels tewas tertabrak mobil di area Gelora Bung Karno (GBK) pada Minggu (10/11). Kasus ini lantas ramai dibicarakan di media sosial dan media massa.

Pemerintah lantas didorong untuk mengeluarkan aturan yang mengatur penggunaan otopet listrik. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan otopet listrik dari GrabWheels tidak termasuk dalam definisi kendaraan bermotor.

Sehingga, otopet listrik atau kemungkinan berlaku juga untuk alat mobilisasi serupa lainnya tidak diperkenankan digunakan di jalan umum.

6. RUU Ketahanan dan Keamanan Siber (Kamtansiber)

Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU Kamtansiber) adalah aturan yang diusulkan DPR. Namun, aturan ini jadi kontroversi karena para pelaku industri dan Komisi I tidak diikutsertakan dalam pembahasan aturan itu.

Selain itu, pengamat dari Lembaga Riset Keamanan Siber dan Komunikasi CISSReC Pratama Persadha mengganggap aturan RUU Kamtansiber bisa menyebabkan disharmonisasi antara BSSN dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI), Polisi, Badan Intelijen Negara (BIN) dan Kemenkominfo.

SAFEnet mempertanyakan proses kilat pembahasan RUU tersebut. Selain itu, RUU ini bahkan menyalip beberapa aturan yang telah antre sejak lama di Prolegnas. Akhirnya, RUU KKS memang telah batal disahkan pada periode DPR 2014-2019.

7. Gelombang PHK Massal Bukalapak

Pada Septermber, Bukalapak melakukan pemangkasan jumlah karyawan secara besar-besaran. Diduga ratusan orang terkena dampak dari efisiensi tersebut.

CEO dan pendiri Bukalapak, Achmad Zaky menanggapi aksi pemutusan hubungan kerja ratusan karyawannya. Ia mengatakan PHK massal dilakukan sebagai bentuk penataan diri dan efisiensi perusahaan.

Zaky menyatakan langkah pemangkasan karyawan untuk mewujudkan ambisi agar perusahaan balik modal (break even point/ BEP) hingga mendapatkan keuntungan.

8. Sayonara BBM

Elang Mahkota Teknologi (Emtek) memutuskan untuk menutup layanan BlackBerry Messenger di Indonesia pada 31 Mei 2019.

Aplikasi ini sempat menjadi layanan pesan instan populer di Indonesia meski lantas meredup karena kalah saing dengan aplikasi pesan instan lain.

9. Aturan IMEI Bunuh Ponsel BM

Pada Oktober, pemerintah mengesahkan aturan IMEI. Aturan ini akan berlaku mulai 18 April 2020.
Aturan IMEI bertujuan untuk memblokir ponsel-ponsel ilegal dengan IMEI yang tak terdaftar di basis data Kementerian Perindustrian.

Ketika ponsel tidak terdaftar, maka ponsel tidak akan bisa digunakan untuk mengakses jaringan telekomunikasi di Indonesia.
Berita Terkini
KUNJUNGAN BALASAN FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI UNIVERSITAS JAYABAYA  KE FAKULTAS TEKNIK UNIVERSITAS PUTRA INDONESIA (UNPI) CIANJUR
Minggu, 04 Februari 2024 23:20 Wib • HUMAS UNPI
KUNJUNGAN BALASAN UNIVERSITAS PASUNDAN  (UNPAS) BANDUNG KE UNIVERSITAS PUTRA INDONESIA (UNPI) CIANJUR
Minggu, 21 Januari 2024 00:22 Wib • Humas UNPI
SAFARI KAMPUS SMA AL – MA’MOEN KE- UNIVERSITAS PUTRA INDONESIA (UNPI) CIANJUR
Selasa, 12 Desember 2023 15:00 Wib • Humas UNPI
Berita Populer
Apa itu STEM (Science Technology Engineering Math)?
Jumat, 24 Agustus 2018 09:15 Wib • unpi/Lifewire
Mengenal Perbedaan Pendidikan Akademik, Vokasi dan Profesi
Selasa, 10 Desember 2019 09:01 Wib • unpi/kompas/rencanamu.id
Pentingnya Literasi Digital Bagi Mahasiswa dan Pelajar
Kamis, 21 Juli 2022 16:00 Wib • UNPI/SINDONEWS.COM
Olahraga +
MAHATALA EKSPEDISI 12 PUNCAK GUNUNG DALAM HUT CIANJUR KE-346
Humas YPYMT/UNPI • Rabu, 02 Agustus 2023 19:35 Wib
Menpora Apresiasi Atlet Indonesia yang Berlaga di Olimpiade Tokyo
unpi/berita satu • Jumat, 30 Juli 2021 12:00 Wib
Awal Mula Kejuaraan Dunia Balap Motor Terbentuk
unpi/antaranews • Jumat, 14 Juni 2019 14:17 Wib
Politik dan Hukum +
SOSIALISASI DAN IMPLEMENTASI PERATURAN BAWASLU DAN PRODUK HUKUM NON PERATURAN BAWASLU
HUMAS UNPI • Jumat, 14 Juni 2019 17:57 Wib
 Pentingnya Paten Bagi Sebuah Penemuan
unpi/republika • Jumat, 14 Juni 2019 16:56 Wib
Mahasiswa harus menjadi Garda Terdepan Tolak Politik Uang
unpi/antaranews • Jumat, 14 Juni 2019 12:40 Wib
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi +
Kisah Terciptanya Bolpoin yang Menoreh Sejarah Dunia Tulis-Menulis
unpi/nationalgeograpi • Jumat, 14 Juni 2019 12:00 Wib
6 Cara Meningkatkan Kecerdasan Menurut Sains
unpi/kompas.com • Jumat, 14 Juni 2019 11:00 Wib
Dengan Memaksimalkan Dunia Digital, Gunakan Media Sosial Jadi Personal Branding
UNPI/REPUBLIKA.CO.ID • Jumat, 14 Juni 2019 16:49 Wib
Sosial +
KOLABORASI KEGIATAN TRAUMA HEALING DAN PSIKOSOSIAL UNIVERSITAS PUTRA INDONESIA (UNPI) CIANJUR BERSAMA UNIVERSITAS JAYABAYA
Humas UNPI • Jumat, 14 Juni 2019 17:00 Wib
PENANDATANGANAN MEMORENDUM OF AGREEMENT (MOA) FIKOM UNPI X FAKULTAS PSIKOLOGI UNIVERSITAS JAYABAYA
Humas UNPI • Jumat, 14 Juni 2019 18:00 Wib
KULIAH KERJA NYATA (KKN) UNPI 2022
Humas UNPI • Jumat, 14 Juni 2019 17:00 Wib
Pendidikan +
KUNJUNGAN BALASAN FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI UNIVERSITAS JAYABAYA  KE FAKULTAS TEKNIK UNIVERSITAS PUTRA INDONESIA (UNPI) CIANJUR
HUMAS UNPI • Jumat, 14 Juni 2019 23:20 Wib
KUNJUNGAN BALASAN UNIVERSITAS PASUNDAN  (UNPAS) BANDUNG KE UNIVERSITAS PUTRA INDONESIA (UNPI) CIANJUR
Humas UNPI • Jumat, 14 Juni 2019 00:22 Wib
SAFARI KAMPUS SMA AL – MA’MOEN KE- UNIVERSITAS PUTRA INDONESIA (UNPI) CIANJUR
Humas UNPI • Jumat, 14 Juni 2019 15:00 Wib

PROGRAM STUDI UNPI

Universitas Putra Indonesia, saat ini memiliki 4 fakultas

FAKULTAS EKONOMI
Menyiapkan sarjana di bidang manajemen yang mampu mengelola perusahaan dalam proses pemasaran, sumber daya manusia serta mampu menyelesaikan masalah perusahaan.
FAKULTAS TEKNIK
Menyiapkan sarjana dalam bidang teknik yang mampu menguasai dan menyelesaikan masalah dengan komputer dan berperan sebagai pembuat perangkat lunak komputer
FAKULTAS ILMU KOMUNIKASI
Menyiapkan sarjana yang mampu mencari, mengolah, menulis dan menyampaikan berita secara efektif melalui media massa yang sesuai dengan kode etik jurnalistik
FAKULTAS SASTRA
Menyiapkan Sarjana dalam bidang Sastra Inggris yang mampu mengembangkan lembaga kerja yang menggunakan komunikasi lisan dan tulisan dalam Bahasa Inggris