Mahasiswa Bisa Ambil Mata Kuliah di Fakultas Lain
unpi/republika • Kamis, 19 Desember 2019 10:00 Wib
Sumber Foto : seigaku-seminar.com
UNPI-CIANJUR.AC.ID - Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Ainun Naim menjelaskan, soal merdeka belajar di perguruan tinggi. Saat ini, gagasan merdeka belajar sedang dicanangkan oleh Kemendikbud baik di pendidikan dasar, menengah, hingga perguruan tinggi.
Dia mengatakan, ke depannya Kemendikbud ingin suasana perkuliahan yang lebih fleksibel. Fleksibilitas saat ini harus dilakukan di perguruan tinggi agar bisa mendorong mahasiswa dan dosen lebih kreatif dalam menjalankan kegiatan perkuliahan.
"Artinya, kalau sekarang ini kita harus membuat proses belajar yang juga peningkatan kompetensi siswa atau mahasiswa, itu lebih fleksibel. Dengan fleksibi litas yang lebih tinggi kita bisa lebih cepat merespons perubahan atau juga secara proaktif melihat perubahan yang terjadi," kata Ainun, dilansir Republika.
Dia menjelaskan, fleksibilitas tersebut, misalnya, mahasiswa satu progam studi atau satu fakultas bisa mengambil mata kuliah yang dipandang relevan di fakultas lain. Selain itu, juga sistem perkuliahan bisa dilakukan lebih fleksibel dalam arti memperhitungkan bakat di luar akademis seorang mahasiswa. Misalnya, ada mahasiswa yang punya talent berwira usaha.
"Dia dengan teknologi baru yang ia ketahui, dia mengembangkan usaha. Kemudian, berhasil memperkerjakan sekian orang itu bisa kita beri kredit, artinya bagian dari SKS memenuhi kurikulum prodinya," kata dia.
Selain itu, dosen juga akan didorong agar lebih fleksibel dalam melakukan penelitian. Dosen akan lebih didorong untuk berinteraksi antardisiplin ilmu sehingga diharapkan bisa muncul inovasi-inovasi baru dari para peneliti di perguruan tinggi.
Tentang fleksibilitas, kemudian juga orang mengembangkan talent itu dari berbagai cara. "Tidak hanya di kelas, termasuk tadi itu berwirausaha atau dia mengembangkan skill dalam mengabdi dalam masyarakat," kata Ainun.
Mendikbud Nadiem Makarim sebelumnya mengatakan, kemerdekaan belajar adalah kemerdekaan di setiap jenjang pendidikan. Pemerintah akan memberikan kepercayaan otonomi. Nadiem mengatakan, kemerdekaan itu harus terus turun ke setiap jenjang pendidikan.
Dia mengatakan, perguruan tinggi mestinya merdeka dari berbagai macam regulasi dan birokratisasi. Dosen dan juga mahasiswa harus diberi kemerdekaan untuk belajar sesuai dengan kemauan dan kepentingannya.
Menurut Nadiem, mahasiswa S1 sering kali menjadikan kuliahnya sebagai awal perjalanan pendidikan tinggi. Apabila demikian, seharusnya mahasiswa diberi kebebasan untuk mendapatkan ilmu tambahan baik dari dalam kampus maupun luar kampus.