UNPI-CIANJUR.AC.ID - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengingatkan tim dokter yang terlibat dalam tes kesehatan calon kepala daerah pada Pilkada 2017 agar independen, tidak mempengaruhi proses verifikasi persayaratan bebas narkoba calon kepala daerah.
Ketua Dewan Penasehat Pengurus Besar IDI Prof dr Zubairi Djoerban mengatakan, "Tim dokter harus benar-benar independen. Jadi harus bebas, tidak pada posisi conflict of interest." Independensi tim dokter bisa didapatkan apabila dirinya merupakan dokter yang berada di luar struktural yang berkaitan dengan calon kepala daerah.
"Misalnya ada calon dari petahana, dokternya berasal dari struktural di bawah bupati atau gubernur itu," katanya.
Zubairi menjelaskan, jika hal tersebut terjadi, dokter tersebut berada dalam posisi yang sulit dalam memutuskan hasil uji klinis secara independen.
IDI menyarankan agar rumah sakit yang dipilih untuk uji kesehatan calon kepala daerah merupakan yang memiliki kelengkapan peralatan serta kelengkapan dokter spesialis. "Rumah sakitnya boleh rumah sakit mana saja, tapi tim dokternya harus independen," kata Zubairi.
Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Manik merespon positif keterlibatan Badan Narkotika Nasional dalam proses verifikasi persyaratan bebas narkoba calon kepala daerah. Menurut dia kompetensi untuk uji klinis bebas narkoba dimiliki oleh BNN.
"Kompetensinya ada di sana (BNN) yang jelas. Tetapi apakah rumah sakit kita punya alat atau tidak punya alat, itu nanti kita bahas. Dari rapat tadi sepertinya PB IDI akan mengakomodasi BNN kalau dilibatkan," kata Husni, seperti dilansir Antara.