Kemendikbud Jelaskan Merdeka Belajar di Perguruan Tinggi
unpi/republika • Selasa, 17 Desember 2019 10:00 Wib
Sumber Foto : kemdikbud
UNPI-CIANJUR.AC.ID - Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Ainun Naim menjelaskan soal merdeka belajar di perguruan tinggi. Saat ini, gagasan merdeka belajar sedang dicanangkan oleh Kemendikbud baik di pendidikan dasar, menengah, hingga perguruan tinggi.
Ia mengatakan, ke depannya Kemendikbud ingin suasana perkuliahan yang lebih fleksibel. Fleksibilitas saat ini harus dilakukan di perguruan tinggi agar bisa mendorong mahasiswa dan dosen lebih kreatif dalam menjalankan kegiatan perkuliahan.
"Artinya kalau sekarang ini kita harus membuat proses belajar yang juga peningkatan kompetensi siswa atau mahasiswa, itu lebih fleksibel. Dengan fleksibilitas yang lebih tinggi kita bisa lebih cepat merespons perubahan atau juga secara proaktif melihat perubahan yang terjadi," kata Ainun, dilansir Republika.
Ia menjelaskan, fleksibilitas tersebut misalnya mahasiswa satu progam studi atau satu fakultas bisa mengambil mata kuliah yang dipandang relevan di fakultas lain. Selain itu, juga sistem perkuliahan bisa dilakukan lebih fleksibel dalam arti memperhitungkan bakat di luar akademis seorang mahasiswa.
"Misalnya, ada mahasiswa yang punya 'talent' berwirausaha. Dia dengan teknologi baru yang ia ketahui, dia mengembangkan usaha. Kemudian berhasil memperkerjakan sekian orang itu bisa kita beri kredit, artinya bagian dari SKS memenuhi kurikulum prodinya," kata dia menjelaskan.
Selain itu, dosen juga akan didorong agar lebih fleksibel dalam melakukan penelitian. Dosen akan lebih didorong untuk berinteraksi antardisiplin ilmu sehingga diharapkan bisa muncul inovasi-inovasi baru dari para peneliti di perguruan tinggi.
"Tentang fleksibilitas, kemudian juga orang mengembangkan 'talent' itu dari berbagai cara. Tidak hanya di kelas, termasuk tadi itu berwirausaha atau dia mengembangkan 'skill' dalam mengabdi dalam masyarakat," kata Ainun menjelaskan.