Menristek Imbau Lembaga Riset Perguruan Tinggi Kerja Sama dengan Industri
unpi/sindonews • Kamis, 12 Desember 2019 12:30 Wib
Sumber Foto : kemenristek
UNPI-CIANJUR.AC.ID - Dana pengembangan penelitian di Indonesia diperkirakan mencapai 0,25% dari Gross Domestik Bruto (GDP) atau sekitar Rp37,5 triliun. Sayangnya, besarnya dana penilaian belum banyak memberi manfaat secara langsung kepada mayarakat.
Menteri Riset dan Teknologi Bambang Brodjonegoro mengakui, dana riset di Indonesia cukup besar. Namun dana itu tidak murni untuk membiayai riset tertentu, tetapi termasuk biaya untuk gaji pegawai lembaga riset, biaya operasional, dan lainnya.
"Itu buat gaji, fasilitas, operasional, dan lainnya. Jadi belum jelas yang khusus buat riset berapa. Tapi itu tidak perlu kita bahas terus, nanti kita hanya terjebak di anggaran," kata Bambang saat menjadi keynote speaker pada acara Sidang Paripurna Majelis Senat Akademik Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (MSA–PTNBH) di Bandung, Senin (9/12/2019).
Menurut dia, banyak pernyataan yang muncul terkait riset yang dihasilkan selama ini, dampaknya kurang dirasakan masyarakat. Menurut dia, hal itu tak lepas dari persepsi riset yang masih berorientasi pada pesanan. Sehingga output yang dihasilkan masih sesuai pesanan.
Apalagi, mayoritas atau sekitar 83% riset di Indonesia masih dilakukan lembaga yang terkait pemerintah. Sementara riset swasta baru sekitar 4,3% dan sisanya perguruan tinggi. Kondisi itu menyebabkan, hasil riset masih berorientasi pada kebutuhan pemerintah atau pesanan atasan. "Berbeda dengan beberapa negara lain, seperti Singapura. Dana riset swasta cukup besar dan mendominasi dibanding dana pemerintah. Sehingga hasilnya bagus, bukan riset hasil pesanan. Di Korea, Samsung juga jadi leader, mereka riset dan inovasi terus," beber dia.
Antara lembaga riset seperti yang dipegang perguruan tinggi, mestinya menjalin hubungan baik dengan industri. Sehingga output riset lebih dirasakan hasilnya. Dia menyebut, setidaknya ada 330 lembaga riset. Tetapi hanya 170 yang dikategorikan unggul, menurut Bambang, dilansir Sindonews.
Untuk mendorong budaya riset di kalangan industri, ada beberapa skema yang sebenarnya bisa dilakukan. Di beberapa negara misalnya melakukan pengurangan pajak bagi mereka yang mengalokasikan dana untuk riset dan development (R&D). "Di Singapura insentif pajaknya bisa mencapai 200%. Itu sangat menarik," imbuh dia.