Kemendikbud Kembangkan Pelatihan Daring
unpi/kemdikbud • Selasa, 10 Desember 2019 11:03 Wib
Sumber Foto : yourstory.com
UNPI-CIANJUR.AC.ID - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mendorong penggunaan Massive Open Online Course (MOOC). MOOC adalah sistem pembelajaran dalam jaringan (daring) secara massal dan terbuka melalui internet.
MOOC memiliki 20 dari total 74 jenis kursus yang resmi di Indonesia. Masyarakat yang ingin meningkatkan keahlian dan mendapatkan sertifikat bisa belajar secara daring, menurut Direktur Pembinaan Kursus dan Pelatihan, Agus Salim.
"20 jenis itu antara lain digital marketing, otomotif, boga, busana, kecantikan rambut, kecantikan kulit juga ada. Bisa dilihat di kursus.kemdikbud.go.id, itu ada kursus daringnya," kata Agus.
Kemendikbud juga telah membangun kerja sama dengan Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi (Pustekkom) dengan sistem daring ini. Dirjen PAUD dan Dikmas Harris Iskandar mengatakan, dengan MOOC, masyarakat bisa mengakses kursus yang ia inginkan dengan lebih mudah.
"Saya optimis seluruh desa bisa terjangkau. Makanya kami sangat antusias untuk mengembangkan MOOC, course yang diupload di channel sendiri dan bisa diikuti," kata Harris.
Harris menjelaskan, di dalam pelatihan berbasis digital ini Direktorat Pembinaan Kursus dan Pelatihan bertanggung jawab untuk memfasilitasi platform layanan MOOC dan standardisasi kurikulum. Pustekkom dan Seamolec menjadi pihak yang menyediakan teknologi layanan.
Selain itu, ada juga lembaga kursus dan pelatihan (LKP) yang bertugas untuk menyediakan konten dan layanan kursus. Akhirnya, diharapkan masyarakat bisa mendapatkan akses yang luas dalam kursus dan pelatihan.
"Jadi dia punya bahan ajar modul, itu sifatnya animasi. Misalnya jahit itu bagaimana, bisa dilihat. Ini baru dimulai dari 2018 awalnya. Ada 200 lembaga, tapi dari 200 lembaga itu kita harus pelan-pelan yang jadi berapa, kita latih lagi terus," kata Agus.
Setelah mengikuti pelatihan berbasis digital, para peserta pelatihan bisa mengikuti ujian secara daring. Agus mengatakan, konsepnya seperti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK).
Peserta mengikuti ujian sesuai waktu yang sudah ditetapkan. "Nanti ada lembaga sertifikasi kompetensi, di situ ada tempat uji kompetensi. Ada lembaga khusus tertentu yang terakreditasi dia baru bisa jadi lembaga tempat uji kompetensi," jelas Agus.