UNPI.AC.ID, CIANJUR - Uang sebesar Rp 8,2 juta diamankan polisi dari tangan Ketua Panitia Pemungutan Suara (KPPS) Desa Hegarsari, Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Diamankannya uang tersebut berdasarkan laporan masyarakat yang melaporkan Ketua PPS Desa Hegarsari membagikan sejumlah uang ke setiap TPS, kepada anggota Polsek Sindangbarang, kata Kapolsek Sindangbarang, AKP Itang.
Itang mengatakan, "Mendapatkan informasi tersebut, kami langsung telusuri dan kami panggil Ketua PPS Hegarsari itu."
Pembagian uang ke setiap TPS tersebut diakui oleh Ketua PPS yang berinisial AA. Namun sampai saat ini belum diketahui pasti rencana penggunaan uang tersebut, termasuk apakah uang itu terkait pelaksanaan pemilihan calon bupati dan wakil bupati Cianjur yang berlangsung Rabu (9/12/2015).
AA mengaku memperoleh uang tersebut dari Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan Sindangbarang, DS, pada 6 Desember 2015. Belum jelas peruntukan uang yang dibagikan ke setiap TPS tersebut.