Pemblokiran Ponsel Black Market Tidak Berlaku Surut
unpi/antaranews • Senin, 15 Juli 2019 13:29 Wib
Sumber Foto : stayturkish.com
UNPI-CIANJUR.AC.ID - Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Ismail menegaskan pemberlakuan aturan pemblokiran ponsel black market terkait regulasi kontrol IMEI, tidak berlaku surut.
"Masyarakat yang kebetulan menggunakan atau membeli ponsel black market, jangan panik karena aturan pemblokiran tersebut tidak berlaku surut," ujarnya.
Masyarakat yang menggunakan ponsel yang dibeli di luar negeri (hand carry) atau ponsel BM (black market) sepanjang sudah digunakan saat ini tidak akan diblokir karena regulasi itu berlaku ke depan.
Dilansir Antaranews, Kominfo bersama Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan saat ini masih menyiapkan mekanisme aturan mendetil, sekaligus menunggu kesiapan tujuh unsur.
Ketujuh poin ini yakni kesiapan SIBINA (Sistem Informasi Basisdata IMEI Nasional), Data Base IMEI, Pelaksanaan Test, Sinkronisasi Data Operator Selular.
Kemudian, kesiapan Sosialisasi, kesiapan Sumber daya Manusia (SDM), serta SOP (Standard Operasional) Kemkominfo, Kemenperin, Kemendag dan operator selular.
"Tanggal (berlaku) belum diputuskan karena kami sedang melakukan persiapan. Nanti tanggal pemberlakukan peraturan setelah tujuh hal ini siap. Rencana penandatanganan sudah ditargetkan di Agustus ini," tutur Ismail.
Menyiapkan sarjana di bidang manajemen yang mampu mengelola perusahaan dalam proses pemasaran, sumber daya manusia serta mampu menyelesaikan masalah perusahaan.
Menyiapkan sarjana dalam bidang teknik yang mampu menguasai dan menyelesaikan masalah dengan komputer dan berperan sebagai pembuat perangkat lunak komputer
Menyiapkan sarjana yang mampu mencari, mengolah, menulis dan menyampaikan berita secara efektif melalui media massa yang sesuai dengan kode etik jurnalistik
Menyiapkan Sarjana dalam bidang Sastra Inggris yang mampu mengembangkan lembaga kerja yang menggunakan komunikasi lisan dan tulisan dalam Bahasa Inggris