Jangan Ragu Terhadap Produk Berertifikasi Halal
unpi/infopublik • Kamis, 13 Juni 2019 15:40 Wib
Sumber Foto : Gilang Networks
UNPI-CIANJUR.AC.ID - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Sukoso mengatakan, saat ini konsumen yang muslim masih sering ragu, akibat masih adanya produk yang masih berada di 'grey area' (wilayah abu-abu). Yang mana oleh pihak produsennya, produk tersebut diklaim halal dan berasal dari hewan yang halal. Namun nyatanya, produk tersebut belumlah terjamin kehalalannya.
"Contohnya seperti ini, rajungan dan ikan itu kan halal. Jadi tidak perlu rajungan dan ikan disertifikasi halal. Tapi begitu rajungan dan ikan diolah menjadi masakan, ada minyak untuk menggorengnya, ada bumbu dan saos yang membuatnya menjadi enak. Maka perlu ditelusuri, apakah itu semuanya halal. Karena walaupun rajungan dan ikan itu halal, namun bila minyak, bumbu dan saosnya tidak halal, ya tidak boleh masakan itu diklaim, atau dinyatakan halal," kata Sukoso di Kantor BPJPH.
Menurut Sukoso, BPJPH yang kehadirannya, merupakan amanat dari UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH) tersebut, ingin konsumen Indonesia yang muslim terbebas dari keraguan saat akan mengkonsumsi produk. Oleh sebab itu, perintah UU JPH adalah mewajibkan sertifikasi halal pada produk, baik itu produk yang dari industri maupun dari UMKM. Hal ini karena yang dikonsumsi masyarakat kita bervariasi, mulai dari produk perusahaan besar hingga produk dari UMKM.
"Untuk bisa mendapatkan sertifikat halal, maka produk tersebut harus memenuhi standar halal. Dan kewajiban untuk sertifikasi halal ini jangan dilihat sebagai beban. Justru hal ini harus dilihat, sebagai upaya untuk meningkatkan daya saing produk di saat meningkatnya kesadaran masyarakat untuk mengkonsumsi produk halal. Bila produk itu masih dinilai masyarakat termasuk yang di 'grey area', maka tentu masyarakat akan enggan membelinya," jelasnya, dilansir Infopublik.
Bila pelaku usaha kita tidak juga menyadari pentingnya sertifikasi halal produk mereka, maka Indonesia sebagai negara muslim terbesar di dunia, menjadi pasar yang sangat besar bagi produk asal negara lain, yang kehalalannya tidak diragukan lagi oleh konsumen Indonesia.
"Kita tentu tidak ingin seperti kondisi saat ini, yang mana kita hanya menjadi konsumen terbesar produk halal negara lain. Thailand penduduk muslimnya sedikit, tapi aktif menggarap produk berstandar halal untuk ekspor. Australia, Selandia Baru, Brazil dan Amerika Serikat adalah negara pengekspor daging halal dalam jumlah besar. Untuk kondisi Indonesia, bagaimana kita bisa menggarap pasar kita sendiri bila pelaku usaha kita tidak sungguh-sungguh membuat produknya agar bisa memenuhi standar halal, untuk bisa mengurus sertifikasi halal," tuturnya.
"Maka, kami melalui berbagai kesempatan baik itu diskusi, seminar maupun wawancara dengan media, terus berupaya menumbuhkan kesadaran pelaku usaha dan masyarakat tentang pentingnya memproduksi dan mengkonsumsi produk halal. Selain hal tersebut adalah perintah Allah SWT, juga ada potensi ekonomi yang besar bagi kepentingan bangsa," tambahnya.