UNPI-CIANJUR.AC.ID - Badan Kepegawaian Ngara (BKN) merilis data jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dibutuhkan untuk Tahun Anggaran 2019. Secara keseluruhan jumlah ASN yang dibutuhkan mencapai 254.173 ASN, dengan rincian untuk Pemerintah Pusat sebanyak 46.425 ASN, dan untuk Pemerintah Daerah mencapai 207.748 ASN.
Melalui akun twitter @BKNgoid yang dirilis pada Kamis (6/6) lalu disebutkan, dari jumlah 46.425 ASN yan dibutuhkan untuk pemerintah pusat, sebanyak 23.213 dialokasikan untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diisi dari pelamar umum dan dari Sekolah Kedinasan.
Sedangkan sisanya untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diisi dari eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) dan Honorer sebanyak 23.212 ASN, seperti dilansir laman resmi Kemkominfo.
Sedangkan kebutuhan ASN untuk Pemerintah Daerah akan dialokasikan sebanyak 62.324 untuk PNS, dengan rincian yang diisi dari pelamar umum sebanyak 62.249 formasi dan dari Sekolah Kedinasan (STTD) sebanyak 75 formasi.
Sementara sisanya sebanyak 145.424 formasi akan dialokasikan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diisi dari eks THK-II dan Tenaga Honorer.
Namun demikian BKN meminta masyarakat untuk tetap sabar menunggu pengumuman proses rekrutmen ASN Tahun Anggaran 2019 itu.
"Tetap sabar untuk tunggu pengumuman resmi dari kami tentang kapan, bagaimana, siapa saja, dsb," tulis akun twitter @BKNgoid.
Menyiapkan sarjana di bidang manajemen yang mampu mengelola perusahaan dalam proses pemasaran, sumber daya manusia serta mampu menyelesaikan masalah perusahaan.
Menyiapkan sarjana dalam bidang teknik yang mampu menguasai dan menyelesaikan masalah dengan komputer dan berperan sebagai pembuat perangkat lunak komputer
Menyiapkan sarjana yang mampu mencari, mengolah, menulis dan menyampaikan berita secara efektif melalui media massa yang sesuai dengan kode etik jurnalistik
Menyiapkan Sarjana dalam bidang Sastra Inggris yang mampu mengembangkan lembaga kerja yang menggunakan komunikasi lisan dan tulisan dalam Bahasa Inggris