Minus Pahala Bagi Penyebar Hoaks di Bulan Ramadan
unpi/cnnindonesia • Jumat, 24 Mei 2019 15:00 Wib
Sumber Foto : hoax-slayer.net
UNPI-CIANJUR.AC.ID - Di zaman kiwari, hoaks ada di mana-mana. Hoaks tak mengenal waktu. Muncul kapan saja, termasuk di bulan suci Ramadan.
KH Ahmad Ishomuddin mengatakan bahwa hoaks atau berita bohong merupakan sesuatu yang dilarang dalam agama Islam.
Islam, meminta umatnya untuk menyebarkan perkataan, tulisan, dan perbuatan yang benar, katanya, dilansir CNNIndonesia. "Jangan sampai kita menyebarkan berita-berita dusta, berita-berita bohong."
Berpuasa adalah konsep menahan diri dari hawa nafsu. Berpuasa juga berarti menahan diri dari perkataan yang tidak baik atau hal-hal apa pun yang dibenci Allah SWT, termasuk salah satunya mencipta dan menyebar hoaks.
"Menebar hoaks wajib dihindari oleh orang yang sedang berpuasa," katanya. Seseorang yang menebar berita bohong saat berpuasa tak akan mendapatkan pahala dari Allah SWT.
Berita bohong memberikan dampak negatif dan mendorong seseorang melakukan perbuatan dosa. Menyebarkan berita bohong, merupakan dosa besar yang dilarang Allah SWT, tambahnya.
"Betapa banyak orang di negara kita ini yang menebar kebohongan, menjelekkan orang lain," kata dia.
Kebiasaan-kebiasaan seperti di atas merupakan perbuatan dosa dan tercela. Hal itu menandai penyakit hati dan jiwa yang tumbuh dalam diri.
"Orang yang berpuasa dengan benar tentu menyadari tentang bahaya hoaks dan tidak akan pernah menyebarkannya," pungkasnya.