UNPI-CIANJUR.AC.ID - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional IV, Heru Cahyono menyatakan dalam menggunakan financial technology (fintech) masyarakat perlu memahami dan harus bijak dalam menggunakan fintech.
"Bijaklah ketika menggunakan fintech, pahami lebih dahulu baru menggunakannya," kata Heru Cahyono.
Menurut Heru, dalam menggunakan fintech yang menyalurkan pinjaman (peer to peer lending) masyarakat jangann sampai terlena karena adanya lemudahan yang ditawarkan oleh perusahaan fintech dalam mendapatkan pinjaman.
"Agar masyarakat atau konsumen yang melakukan pinjaman disesuaikan dengan kebutuhan, kemudahan yang ditawarkan oleh fintech harus dimanfaatkan sesuai kebutuhan masyarakat," katanya, dilansir Infopublik.
Ia menambahkan, OJK sendiri pada dasarnya mendukung keberadaan perusahan digital yang berkembang di Indonesia khususnya perusahaan financial technology (fintech). Karena ini merupakan suatu inovasi-inovasi dalam revolusi industri 4.0.
Namun OJK sebagai regulator berharap fintech tersebut juga memperhatikan aspek perlindungan kepada masyarakat.
"OJK mendukung fintech asal beroperasi dengan tata kelola yang baik. Sehingga perlindungan pada masyarakat terpenuhi," kata Heru.
Menurutnya, perusahaan fintech yang sudah terdaftar dan mendapat izin tentunya akan patuh dengan peraturan yang dikeluarkan OJK. Dimana aturan tersebut dibuat untuk perlindungan masyarakat.
"OJK selain bertugas untuk pengawasan lembaga keuangan fintech, juga melindungi dan memberikan edukasi ke masyarakat," pungkasnya.
Informasi mengenai daftar perusahaan yang tidak memiliki izin dari otoritas berwenang dapat diakses melalui Investor Alert Portal pada www.sikapiuangmu.ojk.go.id.
Jika menemukan tawaran investasi yang mencurigakan, masyarakat dapat menanyakan atau melaporkan kepada Kontak OJK 157, email konsumen@ojk.go.id atau waspadainvestasi@ojk.go.id.
Menyiapkan sarjana di bidang manajemen yang mampu mengelola perusahaan dalam proses pemasaran, sumber daya manusia serta mampu menyelesaikan masalah perusahaan.
Menyiapkan sarjana dalam bidang teknik yang mampu menguasai dan menyelesaikan masalah dengan komputer dan berperan sebagai pembuat perangkat lunak komputer
Menyiapkan sarjana yang mampu mencari, mengolah, menulis dan menyampaikan berita secara efektif melalui media massa yang sesuai dengan kode etik jurnalistik
Menyiapkan Sarjana dalam bidang Sastra Inggris yang mampu mengembangkan lembaga kerja yang menggunakan komunikasi lisan dan tulisan dalam Bahasa Inggris