UNPI • UNIVERSITAS PUTRA INDONESIA
Cek Arti Garis Putih di Jalan Sebelum Menyalip di Tikungan
unpi/cnnindonesia • Rabu, 13 Maret 2019 12:30 Wib
Cek Arti Garis Putih di Jalan Sebelum Menyalip di Tikungan
Sumber Foto : wikimedia.org
UNPI-CIANJUR.AC.ID - Salah satu sikap berbahaya di jalanan yang kadang disepelekan pengemudi lantas bisa berujung maut yaitu mendahului di tikungan sambil menggunakan bagian jalan yang berlawanan arah. Sebenarnya hal itu bisa dihindari asalkan pengguna jalan mengerti markah jalan yang biasa terdapat di tikungan, salah satunya yaitu garis utuh di tengah jalan yang berarti dilarang dilewati kendaraan.
 
Garis berwarna putih atau lainnya di tengah jalan punya banyak fungsi dan arti. Paling utama yakni memisahkan arus laju kendaraan, agar pengemudi bisa disiplin memposisikan kendaraan saat melintas.
 
Selain itu garis juga berfungsi sebagai alat komunikasi antar pengguna jalan. Bila diabaikan maka dapat membuat kebingungan yang menyulut kecelakaan.
 
Perihal garis jalan telah diatur pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Marka Jalan. Bentuknya bermacam-macam, ada yang garis utuh, putus-putus, bewarna kuning dan putih dengan berbagai ukuran yang setiap itu punya arti tersendiri.
 
Dilansir CNNIndonesia, berikut pengertian markah jalan garis jalan dari fungsi dan bentuknya yang kerap kita temui namun sering kali diabaikan:
 
Garus Utuh
 
Markah garis utuh (tidak putus-putus) berwarna putih berfungsi melarang pengemudi melintasi garis tersebut. Itu berarti pengemudi dituntut tetap berada di bagian jalan dan tidak diizinkan menyalip kendaraan lain.
 
Fungsi garis ini sangat penting, terutama di daerah yang rawan kecelakaan, misalnya di tikungan. Penting buat dipahami, tidak mengerti lantas melanggar garis utuh di tikungan bisa membahayakan orang lain.
 
Garis utuh berada di tengah jalan sebagai pembatas antara jalur kiri dan kanan yang berlawanan arah. Selain itu garis utuh juga berfungsi sebagai pembatas dan peringatan tanda tepi jalur lalu lintas.
 
Garis Putus-Putus
 
Sama seperti garis utuh, garis putus-putus juga berada di tengah jalan dan berfungsi memisahkan jalur berlawanan arah jalan. Namun garis putus-putus punya arti yang berbeda, yaitu pengemudi diperbolehkan melintasinya, misalnya buat mendahului kendaraan lain.
 
Garis putus-putus juga biasanya diletakkan pada jalan tanpa titik buta seperti jalur lurus. Perlu dipahami menyalip kendaraan harus melalui pertimbangan matang dengan mengamati area sekitar, khususnya objek dari arah berlawanan.
 
Garis Ganda Putus-Putus dan Utuh
 
Untuk markah ini pengertiannya yaitu jika pengemudi berada pada sisi garis putus-putus artinya dapat melintas atau berpindah jalur seperti menyalip kendaraan. Sebaliknya, jika kita berada di sisi garis utuh tidak diperkenankan melewati garis. 
 
Garis ganda juga ada yang utuh. Ini dimaksudkan agar pengguna lalu lintas yang berada pada kedua sisinya dilarang melintasi garis ganda tersebut.
 
Kotak Kuning (Yellow Box)
 
Markah jalan berwarna kuning ini biasanya berada di persimpangan jalan. Fungsinya bermaksud agar persimpangan tidak dijadikan tempat berhenti kendaraan misalnya saat mengantre di lampu merah.
 
Yelow Box atau biasa dikenal juga dengan sebutan Yellow Box Junction (YBJ) dibuat untuk memudahkan akses keluar masuk kendaraan di berbagai persimpangan sehingga 'tidak terkunci' saat jalan sedang padat.
 
Di dalam PM 43 Pasal 4 dijelaskan arti warna markah jalan. Putih berarti pengguna harus mengikuti perintah dan larangan sesuai bentuknya dan kuning artinya pengguna jalan dilarang berhenti pada area tersebut.
 
Sedangkan merah berarti keperluan atau tanda khusus serta warna lain, hijau dan coklat, menyatakan daerah kepentingan khusus yang harus dilengkapi dengan rambu dan atau atau petunjuk yang dinyatakan dengan tegas.
 
Perlu diketahui lagi, sesuai Pasal 287 pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 menyebutkan setiap pelanggar markah jalan bisa dikenai sanksi pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp500 ribu. 
Berita Terkini
KUNJUNGAN BALASAN FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI UNIVERSITAS JAYABAYA  KE FAKULTAS TEKNIK UNIVERSITAS PUTRA INDONESIA (UNPI) CIANJUR
Minggu, 04 Februari 2024 23:20 Wib • HUMAS UNPI
KUNJUNGAN BALASAN UNIVERSITAS PASUNDAN  (UNPAS) BANDUNG KE UNIVERSITAS PUTRA INDONESIA (UNPI) CIANJUR
Minggu, 21 Januari 2024 00:22 Wib • Humas UNPI
SAFARI KAMPUS SMA AL – MA’MOEN KE- UNIVERSITAS PUTRA INDONESIA (UNPI) CIANJUR
Selasa, 12 Desember 2023 15:00 Wib • Humas UNPI
Berita Populer
Apa itu STEM (Science Technology Engineering Math)?
Jumat, 24 Agustus 2018 09:15 Wib • unpi/Lifewire
Mengenal Perbedaan Pendidikan Akademik, Vokasi dan Profesi
Selasa, 10 Desember 2019 09:01 Wib • unpi/kompas/rencanamu.id
Pentingnya Literasi Digital Bagi Mahasiswa dan Pelajar
Kamis, 21 Juli 2022 16:00 Wib • UNPI/SINDONEWS.COM
Olahraga +
MAHATALA EKSPEDISI 12 PUNCAK GUNUNG DALAM HUT CIANJUR KE-346
Humas YPYMT/UNPI • Rabu, 02 Agustus 2023 19:35 Wib
Menpora Apresiasi Atlet Indonesia yang Berlaga di Olimpiade Tokyo
unpi/berita satu • Jumat, 30 Juli 2021 12:00 Wib
Awal Mula Kejuaraan Dunia Balap Motor Terbentuk
unpi/antaranews • Jumat, 14 Juni 2019 14:17 Wib
Politik dan Hukum +
SOSIALISASI DAN IMPLEMENTASI PERATURAN BAWASLU DAN PRODUK HUKUM NON PERATURAN BAWASLU
HUMAS UNPI • Jumat, 14 Juni 2019 17:57 Wib
 Pentingnya Paten Bagi Sebuah Penemuan
unpi/republika • Jumat, 14 Juni 2019 16:56 Wib
Mahasiswa harus menjadi Garda Terdepan Tolak Politik Uang
unpi/antaranews • Jumat, 14 Juni 2019 12:40 Wib
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi +
Kisah Terciptanya Bolpoin yang Menoreh Sejarah Dunia Tulis-Menulis
unpi/nationalgeograpi • Jumat, 14 Juni 2019 12:00 Wib
6 Cara Meningkatkan Kecerdasan Menurut Sains
unpi/kompas.com • Jumat, 14 Juni 2019 11:00 Wib
Dengan Memaksimalkan Dunia Digital, Gunakan Media Sosial Jadi Personal Branding
UNPI/REPUBLIKA.CO.ID • Jumat, 14 Juni 2019 16:49 Wib
Sosial +
KOLABORASI KEGIATAN TRAUMA HEALING DAN PSIKOSOSIAL UNIVERSITAS PUTRA INDONESIA (UNPI) CIANJUR BERSAMA UNIVERSITAS JAYABAYA
Humas UNPI • Jumat, 14 Juni 2019 17:00 Wib
PENANDATANGANAN MEMORENDUM OF AGREEMENT (MOA) FIKOM UNPI X FAKULTAS PSIKOLOGI UNIVERSITAS JAYABAYA
Humas UNPI • Jumat, 14 Juni 2019 18:00 Wib
KULIAH KERJA NYATA (KKN) UNPI 2022
Humas UNPI • Jumat, 14 Juni 2019 17:00 Wib
Pendidikan +
KUNJUNGAN BALASAN FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI UNIVERSITAS JAYABAYA  KE FAKULTAS TEKNIK UNIVERSITAS PUTRA INDONESIA (UNPI) CIANJUR
HUMAS UNPI • Jumat, 14 Juni 2019 23:20 Wib
KUNJUNGAN BALASAN UNIVERSITAS PASUNDAN  (UNPAS) BANDUNG KE UNIVERSITAS PUTRA INDONESIA (UNPI) CIANJUR
Humas UNPI • Jumat, 14 Juni 2019 00:22 Wib
SAFARI KAMPUS SMA AL – MA’MOEN KE- UNIVERSITAS PUTRA INDONESIA (UNPI) CIANJUR
Humas UNPI • Jumat, 14 Juni 2019 15:00 Wib

PROGRAM STUDI UNPI

Universitas Putra Indonesia, saat ini memiliki 4 fakultas

FAKULTAS EKONOMI
Menyiapkan sarjana di bidang manajemen yang mampu mengelola perusahaan dalam proses pemasaran, sumber daya manusia serta mampu menyelesaikan masalah perusahaan.
FAKULTAS TEKNIK
Menyiapkan sarjana dalam bidang teknik yang mampu menguasai dan menyelesaikan masalah dengan komputer dan berperan sebagai pembuat perangkat lunak komputer
FAKULTAS ILMU KOMUNIKASI
Menyiapkan sarjana yang mampu mencari, mengolah, menulis dan menyampaikan berita secara efektif melalui media massa yang sesuai dengan kode etik jurnalistik
FAKULTAS SASTRA
Menyiapkan Sarjana dalam bidang Sastra Inggris yang mampu mengembangkan lembaga kerja yang menggunakan komunikasi lisan dan tulisan dalam Bahasa Inggris