UNPI-CIANJUR.AC.ID - Aplikasi perpesanan populer milik Facebook, WhatsApp, mengingatkan seluruh penggunanya untuk tidak menggunakan aplikasi yang sudah dimodifikasi oleh pihak ketiga dan bagi yang menggunakannya akunnya akan diblokir sementara.
Jika Anda menerima pesan dalam aplikasi yang menyebutkan bahwa akun Anda 'telah diblokir sementara', itu berarti Anda kemungkinan menggunakan versi WhatsApp yang tidak didukung aplikasi resmi, kata WhastApp dalam halaman FAQ, dikutip Selasa.
Tapi jangan khawatir, blokir itu memang sementara, karena pengguna selanjutnya akan bisa terus menggunakan WhatsApp dengan mengunduh aplikasi resmi. Lalu, aplikasi apa saja yang bisa membuat akun Anda diblokir?
Beberapa aplikasi yang tidak didukung oleh WhatsApp di antaranya WhatsApp Plus dan GB WhatsApp, yang merupakan aplikasi WhatsApp yang telah diubah oleh pihak ketiga.
"WhatsApp tidak mendukung aplikasi pihak ketiga ini karena kami tidak dapat memvalidasi praktik keamanannya," jelas WhatsApp, dilansir Antaranews.
Bagi pengguna yang sekarang menggunakan aplikasi WhatsApp tidak resmi, sebelum beralih ke aplikasi resmi disarankan untuk membuat cadangan riwayat obrolan agar histori obrolan penting tidak hilang.
Apabila Anda ragu apakah aplikasi WhatsApp yang Anda gunakan itu aplikasi resmi atau tidak, silakan cek dengan mengetuk Pengaturan (Setting), Bantuan (Help), dan Info aplikasi.
Menyiapkan sarjana di bidang manajemen yang mampu mengelola perusahaan dalam proses pemasaran, sumber daya manusia serta mampu menyelesaikan masalah perusahaan.
Menyiapkan sarjana dalam bidang teknik yang mampu menguasai dan menyelesaikan masalah dengan komputer dan berperan sebagai pembuat perangkat lunak komputer
Menyiapkan sarjana yang mampu mencari, mengolah, menulis dan menyampaikan berita secara efektif melalui media massa yang sesuai dengan kode etik jurnalistik
Menyiapkan Sarjana dalam bidang Sastra Inggris yang mampu mengembangkan lembaga kerja yang menggunakan komunikasi lisan dan tulisan dalam Bahasa Inggris