UNPI • UNIVERSITAS PUTRA INDONESIA
Zonasi, Solusi Menuju Tata Kelola Pendidikan yang Lebih Baik
Unpi / JPP • Kamis, 14 Februari 2019 10:00 Wib
Zonasi, Solusi Menuju Tata Kelola Pendidikan yang Lebih Baik
Sumber Foto : suarapgri.com
UNPI-CIANJUR.AC.ID - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy menyatakan bahwa kebijakan zonasi adalah strategi untuk menyelesaikan masalah pendidikan yang kompleks di Indonesianya.
 
Jika selama ini pemerintah melakukan pendekatan yang sifatnya makro, maka dengan zonasi, penyelesaian permasalahan pendidikan menggunakan pendekatan mikro di setiap zona. 
 
"Selama ini kita melihat persoalan pendidikan itu terlalu makro, karena makro maka tidak fokus. Tapi nanti kalau sudah diiris menjadi lebih dari 4.800 zona, nanti akan kita selesaikan di masing-masing irisan itu," disampaikan Mendikbud Muhadjir Effendy pada Taklimat Media RNPK 2019 di Depok, Rabu (13/2/2019). 
 
Melalui pendekatan mikro, Mendikbud meyakini para pemangku kepentingan pendidikan dapat mengidentifikasi sekaligus memberikan solusi permasalahan secara lebih mendalam. Dicontohkannya, isu mengenai distribusi guru, sarana prasarana, maupun sebaran peserta didik yang tidak merata. 
 
Sebelumnya, pada sidang pleno hari ketiga RNPK 2019,m Hartoyo selaku, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas, Sulawesi Selatan menyampaikan laporan diskusi kelompok 2 dengan topik Sistem Zonasi Pendidikan.
 
Menurutnya, diskusi berjalan cukup intens. Meski terdapat perbedaan pandangan mengenai untung rugi penerapan sistem zonasi, tetapi ditemukan harapan pemerataan mutu pendidikan. 
 
"Kita semua berharap bahwa sistem pendidikan kita, terutama di daerah daerah itu mutu pendidikan pada dasarnya bisa merata. Tidak hanya pada 1 atau 2 sekolah favorit atau unggulan saja, tetapi juga setiap zona ada sekolah yang bagus," tutur Hartoyo, dilansir JPP. 
 
Diskusi Kelompok 2 dengan topik sistem zonasi pendidikan, menghadirkan enam rekomendasi, antara lain, Pertama,diperlukan pemahaman tujuan dan strategi yang sama tentang tata kelola pendidikan berbasis zonasi antara Pemerintah Pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat.
 
Kedua, diperlukan kesepakatan bersama antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama (Kemenag), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengenai tata kelola berbasis zonasi, dan pengintegrasian data kependudukan melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan data siswa melalui Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dalam rangka optimalisasi sistem zonasi; 
 
Kemendikbud, menurut Muhadjir telah melakukan pembicaraan terkait kebijakan zonasi persekolahan dengan Kemenag dan Kemendagri. "Kontak pembicaraan sudah. Kesepakatan juga sudah. Tetapi 'kan memang harus ada tindak lanjut, misalkan payung hukum yang lebih atas sehingga dapat ditaati oleh semua pihak. Saat ini sedang kita rancang," ujarnya. 
 
Kemudian rekomendasi ketiga adalah pelaksanaan PPDB harus ditempuh dengan tiga jalur, yaitu jalur zonasi (paling sedikit 90 persen), jalur prestasi (paling banyak 5 persen) dan jalur perpindahan orang tua (paling banyak 5 persen). Jalur ini mendukung faktor-faktor tertentu dari peserta didik yaitu perkembangan anak sesuai dengan usianya, kondisi dan peran serta orang tua, dan prestasi siswa untuk membuka ruang anak saling berkompetisi secara akademik; 
 
Mendikbud menyampaikan bahwa sebagai barang publik, maka sekolah negeri harus menerapkan prinsip non-rivalry, non-excludability, dan non-discrimination. Maka, favoritisme pada sekolah dianggap tidak tepat. "Nanti itu semestinya yang unggul bukan sekolah, tetapi individu-individu siswa. Dan itu bisa terjadi di semua sekolah. Nanti akan terukur kinerja sekolah," kata Muhadjir. 
 
Kemudian rekomendasi keempat, sejalan dengan tujuan pemerataan kualitas pendidikan melalui zonasi, maka Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah perlu melakukan:  • Pemetaan dan redistribusi guru yang berkompeten dan berkualitas agar dapat merata dalam setiap zona;  • Peningkatan kualitas guru di seluruh daerah di setiap zona; • Pemenuhan dan perbaikan sarana prasarana sekolah; dan • Pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan 8 Standar Nasional  Pendidikan (SNP) oleh Pemerintah Daerah; 
 
Rejomendasi kelima, dalam rangka pemetaan mutu pendidikan, baik Pemerintah Pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat harus memiliki informasi valid terkait data pemetaan mutu agar tindak lanjut untuk pemerataan kualitas pendidikan dari pemetaan tersebut dapat dilaksanakan secara maksimal dan terpantau; 
 
Dan rekomendasi keenam, pemerintah daerah wajib mengalokasikan anggaran pendidikan minimal 20 persen dari APBD (non-transfer daerah) yang dapat dimanfaatkan guna peningkatan mutu pendidikan serta memberikan bantuan afirmasi bagi peserta didik yang tidak mampu. 
 
Diskusi kelompok 2 RNPK 2019 dilaksanakan pada hari Selasa (12/2/2019) dengan sub topik Perluasan Akses Pendidikan; Percepatan Pemerataan Kualitas Pendidikan; dan Peningkatan Tata Kelola Pendidikan. 
 
Mendikbud mengapresiasi pelaksanaan Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK) 2019. Menurutnya, penyelenggaraan RNPK semakin penting mengingat perlunya komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah daerah selaku pelaksana urusan pendidikan. Semangat mencari solusi terhadap arah kebijakan secara dua arah dan mendorong percepatan kualitas pendidikan dan kebudayaan. 
 
Muhadjir optimistis berbagai praktik baik dan hasil rekomendasi pada RNPK dapat menginspirasi para peserta. Kemudian dapat dipraktikkan di daerah masing-masing. "Rekomendasi dari lima kelompok, _visible_ untuk dilakukan," ujarnya. 
Berita Terkini
KUNJUNGAN BALASAN FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI UNIVERSITAS JAYABAYA  KE FAKULTAS TEKNIK UNIVERSITAS PUTRA INDONESIA (UNPI) CIANJUR
Minggu, 04 Februari 2024 23:20 Wib • HUMAS UNPI
KUNJUNGAN BALASAN UNIVERSITAS PASUNDAN  (UNPAS) BANDUNG KE UNIVERSITAS PUTRA INDONESIA (UNPI) CIANJUR
Minggu, 21 Januari 2024 00:22 Wib • Humas UNPI
SAFARI KAMPUS SMA AL – MA’MOEN KE- UNIVERSITAS PUTRA INDONESIA (UNPI) CIANJUR
Selasa, 12 Desember 2023 15:00 Wib • Humas UNPI
Berita Populer
Apa itu STEM (Science Technology Engineering Math)?
Jumat, 24 Agustus 2018 09:15 Wib • unpi/Lifewire
Mengenal Perbedaan Pendidikan Akademik, Vokasi dan Profesi
Selasa, 10 Desember 2019 09:01 Wib • unpi/kompas/rencanamu.id
Pentingnya Literasi Digital Bagi Mahasiswa dan Pelajar
Kamis, 21 Juli 2022 16:00 Wib • UNPI/SINDONEWS.COM
Olahraga +
MAHATALA EKSPEDISI 12 PUNCAK GUNUNG DALAM HUT CIANJUR KE-346
Humas YPYMT/UNPI • Rabu, 02 Agustus 2023 19:35 Wib
Menpora Apresiasi Atlet Indonesia yang Berlaga di Olimpiade Tokyo
unpi/berita satu • Jumat, 30 Juli 2021 12:00 Wib
Awal Mula Kejuaraan Dunia Balap Motor Terbentuk
unpi/antaranews • Jumat, 14 Juni 2019 14:17 Wib
Politik dan Hukum +
SOSIALISASI DAN IMPLEMENTASI PERATURAN BAWASLU DAN PRODUK HUKUM NON PERATURAN BAWASLU
HUMAS UNPI • Jumat, 14 Juni 2019 17:57 Wib
 Pentingnya Paten Bagi Sebuah Penemuan
unpi/republika • Jumat, 14 Juni 2019 16:56 Wib
Mahasiswa harus menjadi Garda Terdepan Tolak Politik Uang
unpi/antaranews • Jumat, 14 Juni 2019 12:40 Wib
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi +
Kisah Terciptanya Bolpoin yang Menoreh Sejarah Dunia Tulis-Menulis
unpi/nationalgeograpi • Jumat, 14 Juni 2019 12:00 Wib
6 Cara Meningkatkan Kecerdasan Menurut Sains
unpi/kompas.com • Jumat, 14 Juni 2019 11:00 Wib
Dengan Memaksimalkan Dunia Digital, Gunakan Media Sosial Jadi Personal Branding
UNPI/REPUBLIKA.CO.ID • Jumat, 14 Juni 2019 16:49 Wib
Sosial +
KOLABORASI KEGIATAN TRAUMA HEALING DAN PSIKOSOSIAL UNIVERSITAS PUTRA INDONESIA (UNPI) CIANJUR BERSAMA UNIVERSITAS JAYABAYA
Humas UNPI • Jumat, 14 Juni 2019 17:00 Wib
PENANDATANGANAN MEMORENDUM OF AGREEMENT (MOA) FIKOM UNPI X FAKULTAS PSIKOLOGI UNIVERSITAS JAYABAYA
Humas UNPI • Jumat, 14 Juni 2019 18:00 Wib
KULIAH KERJA NYATA (KKN) UNPI 2022
Humas UNPI • Jumat, 14 Juni 2019 17:00 Wib
Pendidikan +
KUNJUNGAN BALASAN FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI UNIVERSITAS JAYABAYA  KE FAKULTAS TEKNIK UNIVERSITAS PUTRA INDONESIA (UNPI) CIANJUR
HUMAS UNPI • Jumat, 14 Juni 2019 23:20 Wib
KUNJUNGAN BALASAN UNIVERSITAS PASUNDAN  (UNPAS) BANDUNG KE UNIVERSITAS PUTRA INDONESIA (UNPI) CIANJUR
Humas UNPI • Jumat, 14 Juni 2019 00:22 Wib
SAFARI KAMPUS SMA AL – MA’MOEN KE- UNIVERSITAS PUTRA INDONESIA (UNPI) CIANJUR
Humas UNPI • Jumat, 14 Juni 2019 15:00 Wib

PROGRAM STUDI UNPI

Universitas Putra Indonesia, saat ini memiliki 4 fakultas

FAKULTAS EKONOMI
Menyiapkan sarjana di bidang manajemen yang mampu mengelola perusahaan dalam proses pemasaran, sumber daya manusia serta mampu menyelesaikan masalah perusahaan.
FAKULTAS TEKNIK
Menyiapkan sarjana dalam bidang teknik yang mampu menguasai dan menyelesaikan masalah dengan komputer dan berperan sebagai pembuat perangkat lunak komputer
FAKULTAS ILMU KOMUNIKASI
Menyiapkan sarjana yang mampu mencari, mengolah, menulis dan menyampaikan berita secara efektif melalui media massa yang sesuai dengan kode etik jurnalistik
FAKULTAS SASTRA
Menyiapkan Sarjana dalam bidang Sastra Inggris yang mampu mengembangkan lembaga kerja yang menggunakan komunikasi lisan dan tulisan dalam Bahasa Inggris