unpi/cnnindonesia • Kamis, 03 Januari 2019 14:20 Wib
Sumber Foto : kompas.com
UNPI-CIANJUR.AC.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membuka akses dan melakukan uji coba nomor 198 untuk layanan informasi publik mulai tanggal 2 Januari sampai dengan 28 Februari 2019. Hari pertama uji coba KPK menerima 31 pengaduan dugaan korupsi dari masyarakat.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan dengan layanan ini masyarakat dapat menghubungi nomor tersebut untuk kebutuhan informasi publik berupa informasi gratifikasi, pengaduan masyarakat dan informasi lainnya.
"Saat ini jam layanan adalah selama 12 jam dari pukul 06.00 sampai dengan pukul 18.00 WIB," kata Febri, dilansir CNNIndonesia.
Menurut Febri, secara bertahap KPK akan menambah jam layanan tersebut hingga 24 jam. Hal ini karena melihat kebutuhan masyarakat untuk akses informasi publik.
"Hal ini merupakan salah satu upaya KPK melaksanakan amanat Pasal 20 ayat (1) UU KPK dan UU No. 14 Tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP)," tutup Febri.
Sejak peluncuran call center KPK sudah dihubungi 31 orang. Para penelpon berasal dari berbagai daerah diantaranya Jakarta, Bandung, Cirebon, Karawang, Padang, Makassar, hingga Balikpapan.
Febri mengatakan mayoritas para penelpon mencari tahu soal oknum-oknum petugas KPK karena terkait dugaan memeras warga.
"Kategori permintaan terbanyak adalah terkait dengan aduan masyarakat, termasuk salah satu mengonfirmasi atau klarifikasi terkait dengan dugaan oknum-oknum KPK di daerah," ujar Febri.
Menurut Febri, Sepanjang 2018, total 20 orang mengaku sebagai petugas KPK. Oknum tersebut meminta sejumlah uang kepada pejabat atau pihak swasta.
"Dengan 198 masyarakat lebih mudah dan dekat dengan KPK untuk mengkonfirmasi informasi tersebut," ucap Febri.
Menyiapkan sarjana di bidang manajemen yang mampu mengelola perusahaan dalam proses pemasaran, sumber daya manusia serta mampu menyelesaikan masalah perusahaan.
Menyiapkan sarjana dalam bidang teknik yang mampu menguasai dan menyelesaikan masalah dengan komputer dan berperan sebagai pembuat perangkat lunak komputer
Menyiapkan sarjana yang mampu mencari, mengolah, menulis dan menyampaikan berita secara efektif melalui media massa yang sesuai dengan kode etik jurnalistik
Menyiapkan Sarjana dalam bidang Sastra Inggris yang mampu mengembangkan lembaga kerja yang menggunakan komunikasi lisan dan tulisan dalam Bahasa Inggris