UNPI • UNIVERSITAS PUTRA INDONESIA
400 Fintech Ilegal Diblokir Kominfo
unpi/cnnindonesia • Jumat, 14 Desember 2018 12:30 Wib
400 Fintech Ilegal Diblokir Kominfo
Sumber Foto : msi.gob.pa
UNPI-CIANJUR.AC.ID - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengatakan mereka tengah memblokir secara bertahap seluruh aplikasi fintech (teknologi finansial) ilegal. Hal ini dilakukan setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengajukan permohonan pemblokiran. 
  
"Kami tidak menyisakan satu pun aplikasi [fintech] yang direkomendasikan OJK untuk diblokir di Play Store dan iOS Store (Apple App Store)," jelas Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, Ferdinandus Setu, dilansirCNNIndonesia.
  
Ia menambahkan, "Total 400 fintech itu tidak hanya satu hari [diblokirnya]. Satu hari ada yang seratus, ada beberapa kali tahapan. Jadi nggak serentak." 
  
Menurut Nando, saat menemukan fintech ilegal dari mesin ais dan aduan masyarakat, Kominfo akan meminta persetujuan OJK terlebih dulu sebagai lembaga pengawas keuangan. Jika disetujui, koordinasi penutupan aplikasi fintech bisa dilakukan dalam hitungan jam.
  
"Kami butuh pandangan OJK, meski secara kewenangan (memblokir) kami punya. Kan sekarang koordinasi itu cepat, metode pengiriman lewat email itu jadi nggak menunggu lama," lanjutnya. 
  
Mekanisme itu memang berbeda dengan penutupan situs seperti sosial media atau penghapusan konten negatif. Biasanya, Kominfo dengan mesin ais atau melalui aduan masyarakat akan langsung menganalisis sendiri konten itu untuk memblokirnya.
  
Kemkominfo juga menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Google dan Apple untuk lebih berhati-hati dalam memberikan izin bagi pengembang. Terutama pengembang aplikasi keuangan di toko aplikasinya. 
  
Hal ini menyusul banyaknya keluhan pengguna yang mengalami kejadian tak menyenangkan dari perusahaan fintech (teknologi finansial) itu.
  
"Kami sudah menghimbau kepada teman-teman di Google dan Apple untuk kemudian lebih serius dan hati-hati sebelum menyetujui aplikasi untuk on air," ujar Nando. 
  
Google mengaku kewalahan untuk memantau seluruh aplikasi yang muncul di Play Store. Hal itu lantaran Google menganut open source di mana siapa saja bisa mengunggah aplikasi mereka ke toko aplikasi Play Store.
  
"Tapi mereka akan tetap melakukan pengawasan. Kami yang sampaikan dan koordinasi dengan Google," lanjutnya. 
  
Sebelumnya, Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam Lumban Tobing sebelumnya mengatakan bahwa OJK telah mengumumkan nama-nama finctech ilegal agar masyarakat tak terjerumus ke dalamnya. 
  
OJK juga telah memutus akses keuangan P2P ilegal pada perbankan dan fintech payment system bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI). Untuk penegakan hukum, OJK juga menindaklanjuti laporan terkait penyelenggaraan fintech ilegal kepada Bareskrim Polri. 
  
Di sisi lain, fintech ilegal yang ngeyel tetap menjalankan operasinya terancam melanggar pasal 47 POJK 77/2016. Mereka akan dikenakan sanksi administratif mulai dari peringatan tertulis, denda, pembatasan kegiatan usaha, hingga pencabutan tanda daftar atau izin.
Berita Terkini
KUNJUNGAN BALASAN FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI UNIVERSITAS JAYABAYA  KE FAKULTAS TEKNIK UNIVERSITAS PUTRA INDONESIA (UNPI) CIANJUR
Minggu, 04 Februari 2024 23:20 Wib • HUMAS UNPI
KUNJUNGAN BALASAN UNIVERSITAS PASUNDAN  (UNPAS) BANDUNG KE UNIVERSITAS PUTRA INDONESIA (UNPI) CIANJUR
Minggu, 21 Januari 2024 00:22 Wib • Humas UNPI
SAFARI KAMPUS SMA AL – MA’MOEN KE- UNIVERSITAS PUTRA INDONESIA (UNPI) CIANJUR
Selasa, 12 Desember 2023 15:00 Wib • Humas UNPI
Berita Populer
Apa itu STEM (Science Technology Engineering Math)?
Jumat, 24 Agustus 2018 09:15 Wib • unpi/Lifewire
Perguruan Tinggi Swasta Diimbau Terapkan Belajar Jarak Jauh
Senin, 16 Maret 2020 09:03 Wib • unpi/republika
Olahraga +
MAHATALA EKSPEDISI 12 PUNCAK GUNUNG DALAM HUT CIANJUR KE-346
Humas YPYMT/UNPI • Rabu, 02 Agustus 2023 19:35 Wib
Menpora Apresiasi Atlet Indonesia yang Berlaga di Olimpiade Tokyo
unpi/berita satu • Jumat, 30 Juli 2021 12:00 Wib
Awal Mula Kejuaraan Dunia Balap Motor Terbentuk
unpi/antaranews • Jumat, 14 Juni 2019 14:17 Wib
Politik dan Hukum +
SOSIALISASI DAN IMPLEMENTASI PERATURAN BAWASLU DAN PRODUK HUKUM NON PERATURAN BAWASLU
HUMAS UNPI • Jumat, 14 Juni 2019 17:57 Wib
 Pentingnya Paten Bagi Sebuah Penemuan
unpi/republika • Jumat, 14 Juni 2019 16:56 Wib
Mahasiswa harus menjadi Garda Terdepan Tolak Politik Uang
unpi/antaranews • Jumat, 14 Juni 2019 12:40 Wib
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi +
Kisah Terciptanya Bolpoin yang Menoreh Sejarah Dunia Tulis-Menulis
unpi/nationalgeograpi • Jumat, 14 Juni 2019 12:00 Wib
6 Cara Meningkatkan Kecerdasan Menurut Sains
unpi/kompas.com • Jumat, 14 Juni 2019 11:00 Wib
Dengan Memaksimalkan Dunia Digital, Gunakan Media Sosial Jadi Personal Branding
UNPI/REPUBLIKA.CO.ID • Jumat, 14 Juni 2019 16:49 Wib
Sosial +
KOLABORASI KEGIATAN TRAUMA HEALING DAN PSIKOSOSIAL UNIVERSITAS PUTRA INDONESIA (UNPI) CIANJUR BERSAMA UNIVERSITAS JAYABAYA
Humas UNPI • Jumat, 14 Juni 2019 17:00 Wib
PENANDATANGANAN MEMORENDUM OF AGREEMENT (MOA) FIKOM UNPI X FAKULTAS PSIKOLOGI UNIVERSITAS JAYABAYA
Humas UNPI • Jumat, 14 Juni 2019 18:00 Wib
KULIAH KERJA NYATA (KKN) UNPI 2022
Humas UNPI • Jumat, 14 Juni 2019 17:00 Wib
Pendidikan +
KUNJUNGAN BALASAN FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI UNIVERSITAS JAYABAYA  KE FAKULTAS TEKNIK UNIVERSITAS PUTRA INDONESIA (UNPI) CIANJUR
HUMAS UNPI • Jumat, 14 Juni 2019 23:20 Wib
KUNJUNGAN BALASAN UNIVERSITAS PASUNDAN  (UNPAS) BANDUNG KE UNIVERSITAS PUTRA INDONESIA (UNPI) CIANJUR
Humas UNPI • Jumat, 14 Juni 2019 00:22 Wib
SAFARI KAMPUS SMA AL – MA’MOEN KE- UNIVERSITAS PUTRA INDONESIA (UNPI) CIANJUR
Humas UNPI • Jumat, 14 Juni 2019 15:00 Wib

PROGRAM STUDI UNPI

Universitas Putra Indonesia, saat ini memiliki 4 fakultas

FAKULTAS EKONOMI
Menyiapkan sarjana di bidang manajemen yang mampu mengelola perusahaan dalam proses pemasaran, sumber daya manusia serta mampu menyelesaikan masalah perusahaan.
FAKULTAS TEKNIK
Menyiapkan sarjana dalam bidang teknik yang mampu menguasai dan menyelesaikan masalah dengan komputer dan berperan sebagai pembuat perangkat lunak komputer
FAKULTAS ILMU KOMUNIKASI
Menyiapkan sarjana yang mampu mencari, mengolah, menulis dan menyampaikan berita secara efektif melalui media massa yang sesuai dengan kode etik jurnalistik
FAKULTAS SASTRA
Menyiapkan Sarjana dalam bidang Sastra Inggris yang mampu mengembangkan lembaga kerja yang menggunakan komunikasi lisan dan tulisan dalam Bahasa Inggris