UNPI-CIANJUR.AC.ID - Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) terus berupaya mendorong transformasi digital untuk menangkap peluang-peluang di dalam bisnis atau pemanfaatan digitalisasi atau teknologi digital, karena adanya digitalisasi ini banyak sekali peluang.
"Kita bisa memanfaatkan data-data yang ada untuk membangun suatu konsep ekonomi baru yang berbasis pada tenologi digital," kata Direktur Jenderal Penguatan Inovasi, Kemenristekdikti, Jumain Appe di sela-sela acara workshop Inovasi & Transformasi Digital yang dilaksanakan di Gedung BPPT.
Untuk itu pihaknya menginginkan agar semua stakholder bisa memanfaatkan transformasi digital tersebut. "Kita mendorong tumbuhnya startup-startup yang berbasis pada teknologi. Saya kira sudah banyak dilakukan, dan sekitar 956 startup, 27 persen diantaranya adalah startup berbasis teknologi," terangnya.
Dari startup-startup tersebut yang paling tinggi adalah bidang pangan, yaitu sekitar 36 persen, karena sumber daya alam di Indonesia banyak mempunyai potensial, misalnya startup kopi ada, coklat juga ada, mereka mempunyai kemampuan untuk membangun usaha-uaha baru, termasuk juga perikanan, pupuk, dan bibit.
"Jadi bidang pangan ini memiliki variasi yang cukup besar. Maka banyak sekali teknologi yang lahir di situ, dan bisa kita manfaatkan untuk menjadi suatu startup baru berbasis teknologi," paparnya.
Sementara itu, terkait dengan Rancangan Undang-Undang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (RUU Sisnas-Iptek), sedang di bahas di DPR.
Ia menyebutkan, soal RUU tersebut, pihaknya sedang membahasnya tiga, empat tahun lalu, mulai ada pemikiran itu saat Kemenristekdikti dikembangkan tahun 2014. Ada pemikiran untuk melakukan revisi terhadap UU No. 18 Tahun 2002, dimana pada tahun 2015 waktu itu memang gelora tentang inovasi di berbagai kalangan belum muncul, sehingga waktu itu hanya cukup dua pasal, dan nanti akan dikembangkan menjadi peraturan pemerintah atau peraturan Presiden.
Ternyata pada saat pembahasan di DPR, banyak masukan-masukan tentang masalah inovasi, bahwa inovasi ini sangat penting. Oleh karena harus masuk kontennya lebih besar di dalam RUU tersebut, masukan ini bisa dari masyarakat, perguruan tinggi, lembaga litbang, dan hearing dengan DPR. Ini banyak usulan-usulan, termasuk usulan dari DPR sendiri.
"Banyak yang sangat konsen, misalnya dari PDI-P mengatakan Sisnas Iptek itu diusahakan untuk mendukung pembangunan nasional, dari Golkar mengatakan Sisnas Iptek ini harus lebih berat pada inovasi, begitu juga dari PKS sama seperti itu. Jadi ini memang menjadi suatu moment yang besar untuk pembangunan ke depan harus berbasis pada inovasi," ujarnya.
Ia menambahkan, DPR setuju dalam pembahasan Sisnas Iptek tersebut, dan mau memasukan konsep-konsep inovasi yang tadinya hanya dua pasal akan menjadi empat atau lima pasal yang sudah disepakati.
Terkait judulnya sedang dibicarakan apakah yang diusulkan oleh Dewan Rset Nasional (DRN) dengan ditambah Sisnas Iptek dan Inovasi, karena itu juga sangat tepat.
Ia mengatakan, dalam pembahasan RUU Sisnas Iptek tersebut tidak ada kritikan dari oposisi, semua mendukung, baik dari Demokrat, Gerinda, tidak ada yang kritik, karena semua punya pandangan yang sama Indonesia harus maju untuk menjadi negara modern, berbasis pada iptek dan inovasi.