UNPI • UNIVERSITAS PUTRA INDONESIA
Kenapa Perangkat Telekomuniksi harus Bersertifikasi?
unpi/antara • Selasa, 14 Agustus 2018 11:00 Wib
Kenapa Perangkat Telekomuniksi harus Bersertifikasi?
Sumber Foto : droidviews.com
UNPI-CIANJUR.AC.ID - Sebagian masyarakat Indonesia mungkin tidak mengetahui bahwa seluruh perangkat telekomuniasi yang beredar di negeri ini harus lulus sertifikasi balai uji resmi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi.
 
Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI), Kemkominfo, Ismail dalam Media Briefing “Tepat Menggunakan Alat Telekomunikasi” di Bekasi, Jawa Barat, Senin, menjelaskan mengenai dampak negatif dari penggunaan perangkat telekomunikasi yang tidak bersertifikasi.
 
Penggunaan spektrum frekuensi radio yang tidak sesuai peruntukannya dan perangkat telekomunikasi yang tidak bersertifikasi bisa membahayakan keselamatan jiwa manusia, menurut Ismail, seperti dilansir Antara.
 
Ismail mencontohkan, dalam dunia penerbangan, komunikasi pilot dan petugas menara kontrol (air navigation) harus jelas sehingga ketika pesawat hendak mendarat bisa dipastikan bahwa landasan pacu harus benar-benar clear atau aman sehingga tidak terjadi crash (kecelakaan).
 
"Bayangkan jika komunikasi pilot dan menara pengawas ini terganggu dan tidak jelas akibat interferensi dari penggunaan spektrum dan perangkat telekomunikasi yang tidak sesuai peruntukannya. Tentu ini akan mengancam keselamatan jiwa manusia," jelasnya dalam siaran pers Ditjen SDPPI.
 
Kemudian, ketika terjadi bencana, seperti gempa bumi yang baru-baru ini terjadi di Lombok, NTB, frekuensi radio juga digunakan untuk perangkat-perangkat sensor peringatan dini tsunami. Bagaimana jika sensor-sensor itu terganggu atau tidak berfungsi ketika terjadi gempa besar.
 
Contoh lain, kata Ismail, adanya larangan menghidupkan ponsel atau menerima panggilan telepon di dalam SPBU ketika Anda mengisi bensin kendaraan. Kenapa ini dilarang, karena ditemukenali bahwa sinyal frekuensi radio dari handphone bisa memicu atau memantik api yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
 
Jadi, Ismail melanjutkan, spektrum frekuensi radio dan perangkat telekomunikasi harus dikelola dengan baik karena penggunaan yang tidak sesuai peruntukannya bisa membayakan keselamatan dan kesehatan manusia, juga dampak lain terkait ekonomi dan lain sebagainya.
 
Koneksi internet dan komunikasi wireless, termasuk pada handphone juga membutuhkan spektrum frekuensi radio yang clear atau bersih dari gangguan. Di sinilah Ditjen SDPPI bekerja untuk memastikan bahwa frekuensi harus bebas dari gangguan atau interferensi sehingga bisa digunakan dengan baik oleh masyarakat.
 
Perangkatnya juga harus bersertifikasi guna memastikan itu aman digunakan oleh masyarakat. “Kami menjaga agar perangkat yang beredar di Indonesia ini perangkat yang berkualitas dan tidak mengganggu kesehatan dan membahayakan masyarakat.”
 
Menurut Ismail, perangkat telekomunikasi yang tidak standar, handphone misalnya, bisa membahayakan kesehatan masyarakat dalam jangka panjang karena perangkat ini selalu dekat dengan tubuh dan telinga penggunanya.
"Sertifikasi perangkat ini penting karena perangkat telekomunikasi harus aman bagi kesehatan masyarakat," tegas Ismail.
 
Ditjen SDPPI, kata Ismail, dalam mengawasi penggunaan spektrum frekuensi radio dan perangkat telekomunikasi yang tidak sesuai peruntukannya lebih mengutamakan pencegahan (preventif) karena penindakan secara hukum memerlukan proses yang panjang di pengadilan, upaya (effort) sumber daya manusia yang tidak sedikit, dan biaya yang tidak sedikit pula.
 
Oleh karena itu, melalui media briefing ini Ismail mengharapkan media dapat memberikan informasi dan menyosialisasikan kepada masyarakat mengenai pentingnya penggunaan spektrum frekuensi radio dan perangkat telekomunikasi yang sesuai dengan peruntukannya agar komunikasi berjalan aman dan lancar.
Berita Terkini
KUNJUNGAN BALASAN FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI UNIVERSITAS JAYABAYA  KE FAKULTAS TEKNIK UNIVERSITAS PUTRA INDONESIA (UNPI) CIANJUR
Minggu, 04 Februari 2024 23:20 Wib • HUMAS UNPI
KUNJUNGAN BALASAN UNIVERSITAS PASUNDAN  (UNPAS) BANDUNG KE UNIVERSITAS PUTRA INDONESIA (UNPI) CIANJUR
Minggu, 21 Januari 2024 00:22 Wib • Humas UNPI
SAFARI KAMPUS SMA AL – MA’MOEN KE- UNIVERSITAS PUTRA INDONESIA (UNPI) CIANJUR
Selasa, 12 Desember 2023 15:00 Wib • Humas UNPI
Berita Populer
Apa itu STEM (Science Technology Engineering Math)?
Jumat, 24 Agustus 2018 09:15 Wib • unpi/Lifewire
Mengenal Perbedaan Pendidikan Akademik, Vokasi dan Profesi
Selasa, 10 Desember 2019 09:01 Wib • unpi/kompas/rencanamu.id
Pentingnya Literasi Digital Bagi Mahasiswa dan Pelajar
Kamis, 21 Juli 2022 16:00 Wib • UNPI/SINDONEWS.COM
Olahraga +
MAHATALA EKSPEDISI 12 PUNCAK GUNUNG DALAM HUT CIANJUR KE-346
Humas YPYMT/UNPI • Rabu, 02 Agustus 2023 19:35 Wib
Menpora Apresiasi Atlet Indonesia yang Berlaga di Olimpiade Tokyo
unpi/berita satu • Jumat, 30 Juli 2021 12:00 Wib
Awal Mula Kejuaraan Dunia Balap Motor Terbentuk
unpi/antaranews • Jumat, 14 Juni 2019 14:17 Wib
Politik dan Hukum +
SOSIALISASI DAN IMPLEMENTASI PERATURAN BAWASLU DAN PRODUK HUKUM NON PERATURAN BAWASLU
HUMAS UNPI • Jumat, 14 Juni 2019 17:57 Wib
 Pentingnya Paten Bagi Sebuah Penemuan
unpi/republika • Jumat, 14 Juni 2019 16:56 Wib
Mahasiswa harus menjadi Garda Terdepan Tolak Politik Uang
unpi/antaranews • Jumat, 14 Juni 2019 12:40 Wib
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi +
Kisah Terciptanya Bolpoin yang Menoreh Sejarah Dunia Tulis-Menulis
unpi/nationalgeograpi • Jumat, 14 Juni 2019 12:00 Wib
6 Cara Meningkatkan Kecerdasan Menurut Sains
unpi/kompas.com • Jumat, 14 Juni 2019 11:00 Wib
Dengan Memaksimalkan Dunia Digital, Gunakan Media Sosial Jadi Personal Branding
UNPI/REPUBLIKA.CO.ID • Jumat, 14 Juni 2019 16:49 Wib
Sosial +
KOLABORASI KEGIATAN TRAUMA HEALING DAN PSIKOSOSIAL UNIVERSITAS PUTRA INDONESIA (UNPI) CIANJUR BERSAMA UNIVERSITAS JAYABAYA
Humas UNPI • Jumat, 14 Juni 2019 17:00 Wib
PENANDATANGANAN MEMORENDUM OF AGREEMENT (MOA) FIKOM UNPI X FAKULTAS PSIKOLOGI UNIVERSITAS JAYABAYA
Humas UNPI • Jumat, 14 Juni 2019 18:00 Wib
KULIAH KERJA NYATA (KKN) UNPI 2022
Humas UNPI • Jumat, 14 Juni 2019 17:00 Wib
Pendidikan +
KUNJUNGAN BALASAN FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI UNIVERSITAS JAYABAYA  KE FAKULTAS TEKNIK UNIVERSITAS PUTRA INDONESIA (UNPI) CIANJUR
HUMAS UNPI • Jumat, 14 Juni 2019 23:20 Wib
KUNJUNGAN BALASAN UNIVERSITAS PASUNDAN  (UNPAS) BANDUNG KE UNIVERSITAS PUTRA INDONESIA (UNPI) CIANJUR
Humas UNPI • Jumat, 14 Juni 2019 00:22 Wib
SAFARI KAMPUS SMA AL – MA’MOEN KE- UNIVERSITAS PUTRA INDONESIA (UNPI) CIANJUR
Humas UNPI • Jumat, 14 Juni 2019 15:00 Wib

PROGRAM STUDI UNPI

Universitas Putra Indonesia, saat ini memiliki 4 fakultas

FAKULTAS EKONOMI
Menyiapkan sarjana di bidang manajemen yang mampu mengelola perusahaan dalam proses pemasaran, sumber daya manusia serta mampu menyelesaikan masalah perusahaan.
FAKULTAS TEKNIK
Menyiapkan sarjana dalam bidang teknik yang mampu menguasai dan menyelesaikan masalah dengan komputer dan berperan sebagai pembuat perangkat lunak komputer
FAKULTAS ILMU KOMUNIKASI
Menyiapkan sarjana yang mampu mencari, mengolah, menulis dan menyampaikan berita secara efektif melalui media massa yang sesuai dengan kode etik jurnalistik
FAKULTAS SASTRA
Menyiapkan Sarjana dalam bidang Sastra Inggris yang mampu mengembangkan lembaga kerja yang menggunakan komunikasi lisan dan tulisan dalam Bahasa Inggris