UNPI-CIANJUR.AC.ID - Survei Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) mengungkapkan bahwa politik identitas atau isu Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA) jadi faktor tertinggi yang diprediksi akan menghambat gelaran Pemilu 2019. Rendahnya toleransi dipandang terkait dengan isu ini.
Survei itu dilakukan terhadap 145 ahli dari bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, serta pertahanan dan keamanan, pada April-Juli 2018.
Itu dilakukan di 11 provinsi, yakni Sumatera Barat, Lampung, Jakarta, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Bali, Sulawesi Tengah, NTB, NTT, Maluku, dan Papua. Survei dilakukan dengan menggunakan teknik non-probability sampling atau sampel ahli dipilih berdasarkan kriteria tertentu
Kordinator survei ahli LIPI Esty Ekawati mengatakan politisasi SARA dinilai menjadi yang tertinggi sebagai faktor penghambat Pemilu 2019.
"Para ahli mengatakan potensi yang bisa menghambat penyelenggaraan pemilu yang terttinggi adalah politisasi SARA dan identitas mencapai 23,6 persen," ujarnya, di Hotel JS Luwansa, dilansir CNNIndonesia.com.
Di urutan kedua, lanjut Esty, ada konflik horizontal antar pendukung paslon (12,3 persen).
"Gangguan keamanan 10,4 persen, kurang siap penyelenggara pemilu 6,6 persen, ketidaknetralan penyelenggara pemilu 5,7 persen," imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, LIPI juga meneliti perspektif para ahli mengenai kondisi sosial budaya, salah satunya mengenai toleransi. Para ahli memandang bahwa dalam lima tahun belakangan ini toleransi masyarakat masih buruk (62,8 persen).
"Lagi-lagi alasan mengapa toleransi buruk adalah karena politisasi SARA, stigmatisasi saling tidak percaya, diskriminasi, kekerasan terhadap minoritas, persekusi, konflik sosial atau horizontal, pragmatisme politik dan lain sebagainya," papar Esty.
Untuk mengantisipasi masalah tersebut, para ahli menyajikan pula beberapa solusi. Solusi penegakan hukum baik konsistensi, independensi, dan netralitas dipandang 17,3 persen ahli mampu meredam masalah.
Sebanyak 16,3 persen ahli yakin bahwa harus ada edukasi politik sementara 13,3 persen lainnya mengharuskan partai bereformasi untuk menjalani perannya dengan baik.
"12,2 persen ahli memandang perlu ada analisis potensi konflik berdasarkan daerah, historis, kewaspadaan dan lainnya oleh TNI, Polri, inteligen dan masyarakat. Sementaa 6,1 persen meyakini perlu adanya perbaikan regulasi pemilu," imbuh Esty.
Kendati demikian, Peneliti LIPI Syarif Hidayat menyebut bahwa politisasi SARA sebenarnya hanya terjadi di taraf elite politik. Alhasil, pihak yang perlu mendapatkan pendidikan politik utamanya adalah elite politik.
"Berdasarkan IDI [Indeks Demokrasi Indonesia] 2015, isu SARA tidak menjadi penting di grassroot, tetapi hal itu dimanipulasi oleh elite politik seperti di DKI kemarin. Karenanya itu solusinya saya pikir adalah untuk mengelola atau mengendalikan elit politik," tutur dia.