UNPI-CIANJUR.AC.ID - Polisi mengungkap peredaran uang palsu senilai Rp8,6 miliar di dua kota, yakni Surabaya, Jawa Timur dan Bogor, Jawa Barat.
Politikus Partai NasDem, Ahmad Sahroni, mengaku khawatir dengan peredaran uang palsu yang belakangan marak terjadi. Dia menduga uang palsu tersebut dimanfaatkan untuk kepentingan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2018 dan pemilihan presiden (Pilpres) 2019.
Sahroni, dilansir CNNIndonesia.com, mengatakan, "Ini harus menjadi perhatian serius, bukan tidak mungkin sindikat uang palsu menyusup ke momentum Pilkada dan Pemilu."
Anggota Komisi III DPR itu mendesak Polri dan Kejaksaan Agung membentuk satuan tugas atau tim investigasi peredaran uang palsu.
Menurutnya, hal ini penting mengingat peredaran uang palsu masih marak ditemukan dan dapat mengganggu perekonomian secara tidak langsung. Terlebih, uang palsu umumnya beredar di pasar atau warung-warung tradisional dengan pasar masyarakat menengah ke bawah.
Ia mengatakan, "Peredaran uang palsu sangat meresahkan. Bagi masyarakat kurang mampu bahkan bisa mengganggu perekonomian mereka bila menjadi korban."
Polri dan Kejaksaan Agubg harus mengantisipasi sejak dini. Dia juga menekankan pentingnya investigasi dilakukan di tubuh Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri), tambahnya. "Selain untuk memastikan tidak adanya oknum terlibat dalam sindikat uang palsu, langkah ini sekaligus untuk meyakinkan masyarakat akan keamanan percetakan uang negara kita."