UNPI-CIANJUR.AC.ID - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan mengungkapkan, bidang pendidikan jadi sektor yang banyak lakukan tindakan korupsi baik di provinsi maupun kabupaten/kota.
Tindakan ini terjadi karena anggaran pendidikan yang besar, yakni 20 persen dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), menurut Basaria.
"Anggaran ini harus dikawal, sehingga dana yang dipungut dari masyarakat dapat dimanfaatkan dengan baik oleh para pendidik, untuk pendidikan anak. Jadi dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga perguruan tinggi, ini jadi perhatian dari KPK," kata Basaria, seperti dilansir netralnews.com.
Hal tersebut diungkapkan Basaria dalam Seminar 'Peran Perempuan dalam Pencegahan Korupsi di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)', Senin (19/3/2018).
Basaria menilai bahwa perempuan adalah agen pencegahan korupsi yang luar biasa bagi KPK. Dimana KPK miliki tugas tanggung jawab dalam bidang pencegahan dan penindakan kasus korupsi.
Ia menegaskan, "Penindakan adalah bagian dari pencegahan yang paling efektif, beri efek jera pada para pelaku. Jadi tempat pendidikan seperti sekolah dan perguruan tinggi harus menjadi tempat yang benar-benar bersih dari korupsi."