UNPI-CIANJUR.AC.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengundang para pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan DPR, Senin, untuk membahas rencana revisi UU tentang KPK.
Presiden Jokowi mengatakan, "Intinya mengenai revisi UU KPK, tadi pagi ketemu pimpinan KPK, siang nanti ketemu pimpinan DPR, nanti setelah ketemu baru saya ngomong." Khusus pertemuan dengan pimpinan DPR, tidak hanya membahas revisi UU tentang KPK tetapi juga RUU yang masuk Prolegnas 2016.
"Nanti saya sampaikan setelah pertemuan dengan pimpinan lembaga lain, dengan pimpinan KPK sudah, nanti dengan pimpinan DPR," katanya.
Sebelumnya Ketua KPK Agus Rahardjo dan pemimpin KPK lainnya menemui Presiden Jokowi di Istana Merdeka Jakarta, Senin.
"Iya kami konsultasi dengan Presiden mengenai UU tadi. Itu saja," kata Agus Rahardjo seusai pertemuan tersebut. Agus Rahardjo dan pemimpin KPK lainnya tidak memberikan keterangan lebih lanjut terkait pertemuan dengan Presiden Jokowi itu.