UNPI-CIANJUR.AC.ID - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan akan mengundurkan diri dari jabatannya jika revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap dilakukan oleh DPR.
"Saya pribadi bersedia mengundurkan diri kalau revisi ini tetap dilakukan. Saya orang pertama yang akan mengundurkan diri, kata Rahadjo. "KPK berterima kasih atas dukungan dari majelis agama yang hadir di sini. Banyak sekali yang hadir di sini, Muhammadiyah, Budha, Hindu, Konghucu, Katolik. Sikap teman-teman ini jelas sekali rancangan revisi saat ini memperlemah bukan memperkuat."
Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak menjanjikan majelis agama akan berada di belakang KPK untuk memberikan dukungan. "Majelis agama siap mendukung penuh KPK diperkuat. Kami akan pastikan revisi harus dihentikan sehingga Pak Agus tidak harus mundur."
Sementara itu, Mantan Rektor Universitas Islam Negeri Bandung, Prof Nanat Fatah Natsir, mengapresiasi sikap tegas Ketua KPK, Agus Rahardjo, yang menyatakan akan mundur bila DPR tetap merevisi UU Nomor 30/2002 tentang KPK. "Sikap ketua KPK patut diacungi jempol. Sebagai pemimpin lembaga antikorupsi, ketua KPK harus menunjukkan sikap tegas," kata Natsir, di Jakarta, Senin.
Indonesia saat ini telah berada pada kondisi darurat sehingga diperlukan langkah konkret untuk memberantas korupsi, katanya. Dia juga mengapresiasi tiga fraksi di DPR yang telah menyatakan menolak revisi UU KPK, yaitu Partai Demokrat, Partai Gerindra, dan Partai Keadilan Sejahtera. Partai Gerindra sejak awal konsisten menolak revisi UU KPK, sementara Partai PDI Perjuangan yang dipimpin Megawati Soekarnoputri, yang "membidani" KPK saat memerintah, bersikap sebaliknya.
"Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Yudhoyono, dan Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Prabowo Subianto, juga patut diacungi jempol karena bisa mengarahkan partai yang mereka pimpin untuk melawan korupsi," tuturnya.
Natsir mengatakan, UU KPK saat ini sudah cukup baik, sehingga bila pun ada revisi seharusnya semakin memperkuat lembaga antirasuah tersebut.