UNPI-CIANJUR.AC.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Polri siap menangkap kandidat yang maju Pilkada menggunakan praktik politik uang untuk mendapatkan dukungan suara.
Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif mengatakan, "Kalau Ada kandidat menawarkan uang dalam pemilihan nanti, tolak uangnya dan laporkan orangnya. Bila menawarkan untuk membeli suara, uang ditolak dan laporkan orang yang menawarkan itu."
Saat ini KPK bekerja sama dengan Mabes Polri telah memiliki tim khusus yakni Satuan Tugas (Satgas) dalam mengawal Pilkada serentak mulai awal sampai pada sengketa di Mahkamah Agung atau MA tersebar di seluruh Indonesia, jelasnya seperti dilansir Antara.
Terkait dengan teknis penanganan politik uang, satgas yang dibentuk dan bertugas di daerah-daerah pelaksanaan Pilkada di seluruh Indonesia, namun dirinya enggan merinci serta membocorkan dimana personel tersebut ditempatkan.
Selain itu, pelaporan politik uang harus disertakan dengan alat bukti kuat seperti foto maupun video sehingga tim yang sudah dibentuk langsung melakukan penindakan menangkap pelakunya, termasuk orang yang menyuruhnya. Mengenai dengan peta politik di Sulsel diketahui ada empat kandidat yang maju Pemilihan Gubernur termasuk 12 kabupaten kota melaksanakan Pilkada Serentak, pihaknya berharap pilkada di Sulsel berjalan lancar tanpa adanya praktik politik uang.
Kendati demikian, berdasarkan hasil penelitian, ternyata orang yang memiliki banyak uang maka akan paling banyak mendapatkan suara karena bisa membayar suara seperti itu.
Laode Muhammad Syarif menambahkan, "Makin banyak uangnya, kemungkinan menang di Pilkada juga makin besar juga. Kalau bicara kerawanan di Sulsel, semua Pilkada di seluruh Indonesia rawan, kemungkinan memanfatkan uang untuk mendapatkan pemilih. Inilah yang diantisipasi."
Pihaknya berharap dengan pertemuan konsolidasi organisasi masyarakat sipil, mengangkat tema penguatan advokasi anti korupsi di sektor sumber daya alam serta pengadaan barang dan jasa pemerintah di Makassar, merupakan salah satu langkah maju dalam upaya pemberantasan korupsi.