UNPI-CIANJUR.AC.ID - Mabes Polri meningkatkan pengawasan terhadap media sosial (medsos) yang berpeluang dipergunakan oleh pihak tertentu guna menyebarkan informasi tanpa fakta atau hoaks menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2018.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi M Iqbal mengatakan, "Jadi memang fenomena sekarang medsos menjadi satu alat untuk mencapai tujuan bermacam-macam."
Pihaknya saat ini serius menangani penyebaran informasi hoaks, kata Iqbal. Salah satunya, dilakukan dengan memperkuat struktur kelembagaan seperti Biro Multimedia Divisi Humas dan Direktorat Siber Badan Reserse Kriminal (Bareskrim).
Polri memiliki tugas mengayomi masyarakat untuk memelihara keamanan dan ketertiban, termasuk pada pengguna medsos. Hal tersebut dilakukan melalui cara preemtif dan preventif, menurut Iqbal. Ia juga mengimbau para bakal calon kepala daerah maupun legislator bersiang secara jujur, santun dan tidak menghalalkan segala cara atau menghasut masyarakat.
Mabes Polri rencananya juga akan menandatangani nota kesepahaman dengan penyelenggara pemilihan umum (Pemilu) seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) guna menjaga keamanan Pilkada.