UNPI-CIANJUR.AC.ID - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak Kementerian Perdagangan dan Dinas Perdagangan untuk melakukan pengawasan terhadap penjual yang menaikkan harga produk sebelum memberikan diskon, jelang perayaan natal dan tahun baru. Masyarakat juga diminta lebih waspada terhadap tawaran diskon akhir tahun.
Jelang akhir tahun, pelaku usaha berupaya untuk melakukan 'cuci gudang' atas produk-produk dagangannya, seperti makanan minuman, produk sembilan kebutuhan pokok atau produk fesyen, ungkap Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi.
Produk tersebut sengaja dilepas ke pasar untuk menghabiskan stok di gudang para pelaku usaha, distributor atau bahkan riteler lainnya.
Tulus menambahkan, guna mempercepat cuci gudang itu, pelaku usaha bisa memberikan iming-iming diskon kepada konsumennya. Namun, rata-rata pemberian diskon itu dilakukan setelah penjual menaikkan harganya terlebih dahulu. "YLKI sering menemukan harga produk fesyen yang dinaikkan lebih dulu. Misalnya, dinaikkan harganya 100 persen dan kemudian diberikan diskon 50 persen."
Padahal, tindakan tersebut melanggar ketentuan. Bahkan, pelakunya bisa diancam tindak pindana, tegas Tulus.
Tulus juga mengimbau konsumen untuk mewaspadai produk yang sudah tak layak konsumsi di pasaran, khususnya produk yang mendekati kedaluwarsa atau bahkan sudah kedaluwarsa.
Untuk itu, YLKI meminta Badan POM dan Dinas Kesehatan untuk meningkatkan pengawasan dan operasi pasar menjelang tutup tahun ini.
YLKI juga meminta kepolisian RI untuk melakukan penegakan hukum jika menemukan pelanggaran oleh penjual di lapangan, ujarnya.