UNPI-CIANJUR.AC.ID - Organisasi Badan Perserikatan Bangsa-bangsa untuk Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan (The United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization - UNESCO) menilai Indonesia adalah negara super power di bidang budaya.
Pengakuan UNESCO itu disampaikan oleh Fransesco Bandarin, Asisten Direktur Jendral UNESCO Bidang Budaya (ADG Culture), kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy, di sela-sela menghadiri Sidang Umum UNESCO ke 39 yang berlangsung di Markas Besar UNESCO, Paris hingga tanggal 14 November.
Tidak ada rasanya negara di dunia mana pun yang punya warisan budayanya sekaya Indonesia maupun sebanyak warisan budaya tidak benda Indonesia, ujar Muhadjir Effendy, dalam wawancara khusus kepada Antara, London, akhir pekan lalu.
Kehadiran Menteri di Paris, Prancis adalah dalam rangka menghadiri Sidang Umum UNESCO dan Indonesia tengah berupaya menggalang dukungan agar masuk dalam keanggotaan Badan Eksekutif UNESCO untuk periode 2017-2021.
Indonesia kaya akan budaya dan apa yang disampaikan UNESCO itu benar adanya, tidak dapat dipungkiri dan perlu diakui kalau Indonesia menjadi negara super power di bidang budaya, Menurut Mendikbud.
Duta Besar/Alternat Delegasi Permanen RI untuk UNESCO, T. A. Fauzi Soelaiman yang ikut mendampingi Mendikbud, mengatakan, Warisan Budaya Tak Benda Indonesia juga sudah banyak yang diakui UNESCO, mulai dari wayang, keris, batik, pelatihan batik, angklung, noken Papua, hingga tari Saman dan Tari Bali. Tercatat hampir 600 warisan budaya tak benda yang tercatat secara nasional yang dimiliki Indonesia.
Pengakuan UNESCO yang menyebutkan Indonesia memiliki keberagaman budaya dan peninggalan yang sangat besar dan banyak itu memicu Indonesia untuk melakukan inventarisasi dan langkah-langkah perawatan berbagai warisan budaya tak benda Indonesia, menurut Mendikbud.
Selain itu, Mendikbud menyebutkan bahwa UU no 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan dapat dijadikan landasan hukum untuk hal ini. Diakuinya setelah 72 tahun merdeka, Indonesia baru mensahkan undang-undang tentang budaya, dan dengan demikian Indonesia bisa fokus dalam merawat dan mengembangkan serta mempromosikan warisan budaya yang dimiliki Indonesia.
Mendikbud mengatakan, "Kini kita tidak perlu lagi ragu-ragu dalam merawat dan mempromosikan warisan budaya Indonesia."
Dikatakannya berbagai warisan budaya yang tersebar di seluruh Indonesia nantinya pengelolaannya diserahkan kepada Pemda setempat untuk diseleksi dan diberi sertifikat untuk dapat diakui oleh Indonesia secara nasional, maupun oleh UNESCO.
Selain itu, berbagai produk budaya tersebut mempunyai nilai tambah yang akan dapat meningkatkan ekonomi nasional, demikian Muhadjir Effendy, seperti dilansir Antara.