UNPI-CIANJUR.AC.ID - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hasil pemilu legislatif 2014 disebut tak memiliki hubungan yang dekat dengan konstituen mereka.
Demikian simpulan dari hasil survey lembaga Centre for Strategic and International Studies (CSIS) yang dilakukan 23-30 Agustus silam. Dari survei itu tercatat 95,2 persen responden mengaku tak pernah ikut kegiatan reses DPR. Komunikasi dengan DPR juga tak pernah dilakukan 95,6 persen responden.
Parpol juga disebut memiliki hubungan yang renggang dengan pemilihnya. Dari seribu responden survey, sebanyak 37,7 persen mengaku kurang dekat dengan partai.
Ada 30 persen responden berkata tidak dekat sama sekali dengan parpol, sementara 28,2 persen masyarakat merasa dekat.
Direktur Eksekutif CSIS Phillips J Vermonte, mengatakan, "Ini isu yang rumit karena sistem pemilu kita juga kompleks. Dengan multipartai bayangin saja ada berapa di tiap dapil [daerah pemilihan] anggota DPR, tiga sampai sepuluh [orang]. Kalau anda tinggal di dapil yang besar akan relatif sulit mengenali siapa yang kinerjanya baik."
Seharusnya daerah pemilihan saat pemilu lebih diorganisasi dan diperbanyak. Tujuannya mendekatkan pemilih dengan wakilnya di parlemen, menurut Phillips. Nantinya, andai dapil diperbanyak, maka jumlah wakil rakyat dari masing-masing wilayah dapat dikurangi hingga maksimal tiga orang.
Saat ini, seperti diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, jumlah anggota DPR RI dari tiap dapil berkisar antara 3-10 orang.
Renggangnya jarak antara parpol dan konstituen disebut terjadi sebagai dampak rumitnya sistem politik dan/atau kepemiluan Indonesia.
Phillips mengatakan, "Sistem politik yang rumit itu juga menyumbang pada rendahnya partisipasi politik masyarakat dalam mengontrol anggota DPR."