UNPI-CIANJUR.AC.ID - Belum ada bukti yang membenarkan ganja bisa dijadikan sebagai obat. Oleh karena itu, menurut Menteri Kesehatan Nila F Moeloek, pemakaian ganja sebagai obat tidak bisa dibenarkan lantaran ganja merupakan zat adiktif.
Nila mengatakan, "Belum ada bukti secara manfaat, di dunia pun juga tidak membuktikan ada manfaat."
Nila menyebut perlu dilakukan penelitian dan riset untuk mencari bukti apakah ganja memang bisa dijadikan obat atau tidak.
"Kalau (mau) jadi obat harus ada RnDnya (research and development), diriset, dinilai, clinical trial dari nol sampai bertahap sampai aman dipakai baru dipakai."
Kontroversi penggunaan ganja muncul saat Fidelis Ari Suderwato menggunakan ekstraksi ganja sebagai obat untuk istrinya.
Nila menilai hal tersebut tidak bisa dijadikan sebagai pembenaran bahwa ganja bisa dijadikan obat. "Kalau satu saja kebetulan ya, enggak bisa, enggak boleh, obat harus ada bukti."