UNPI-CIANJUR.AC.ID - Untuk memudahkan masyarakat jika ingin melaporkan hal-hal yang mencurigakan terkait terorisme di lingkungan mereka, Kepolisian Indonesia menggandeng pengembang aplikasi pemula, Adjie Pratama, meluncurkan aplikasi Stop Terorisme.
Pratama mengatakan, "Dengan aplikasi ini, pengguna bisa melapor langsung bila ada tindak terorisme atau kalau mencurigai pelaku teroris di lingkungan mereka." Dalam aplikasi tersebut tersedia lima fungsi utama.
Pertama, fungsi pengaduan warga. Dalam membuat laporan, masyarakat harus mengisi lembar pengaduan warga yang terdiri dari beberapa pertanyaan yang harus dijawab. "Warga juga wajib memasukkan nomor SIM atau KTP dan nomor telepon selular."
Laporan tersebut, langsung terhubung dengan Humas Kepolisian Indonesia untuk selanjutnya dipilah berdasarkan tempat kejadian yang dilaporkan, katanya. Selain itu di aplikasi tersebut tersedia nomor darurat yang bisa dihubungi warga sewaktu-waktu dalam keadaan darurat.
Aplikasi tersebut terhubung langsung dengan Twitter, karenanya pengguna juga bisa menggunakan Twitter melalui aplikasi Stop Terorisme tersebut.
Fungsi selanjutnya, pengguna bisa melihat berita-berita terkini seputar terorisme. Dalam aplikasi tersebut juga ada forum online sebagai wadah diskusi para pengguna aplikasi dengan aparat berwenang.
Aplikasi ini merupakan aplikasi yang mudah digunakan dan berukuran kecil sehingga tidak membebani kapasitas sistem pengguna ponsel pintar, menurutnya.
Ia mengatakan, "Aplikasi tersebut kompatibel untuk smartphone Android dan Blackberry 10." Aplikasi Stop Terorisme bisa diunduh di Google Playstore dan Amazon Store secara gratis.