UNPI-CIANJUR.AC.ID - Karena mendukung "ideologi jihad bersenjata kelompok teroris", Singapura pada Rabu menyatakan telah menangkap 27 buruh asal Bangladesh pada akhir 2015 dan memulangkan 26 di antaranya.
Kementerian Dalam Negeri Singapura seperti dikutip AFP, menyatakan penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan Undang-Undang Keamanan Dalam Negeri. "Mereka mendukung ideologi jihad bersenjata kelompok teroris, seperti, Al Qaeda dan ISIS."
Kementerian tersebut menyatakan, "Anggota kelompok itu mengambil jalan agar tidak terlacak pihak berwajib. Mereka menyebarkan bahan terkait jihad secara diam-diam di kalangan mereka dan melakukan pertemuan mingguan untuk membahas jihad bersenjata serta konflik melibatkan Muslim." Kelompok itu juga aktif merekrut anggota.
"Meski beberapa anggota kelompok mempertimbangkan untuk melakukan kekerasan bersenjata di luar negeri, mereka tidak merencanakan serangan teror di Singapura," kata Kementerian Dalam Negeri tersebut.
26 orang telah dideportasi, satu lainnya masih menjalani hukuman karena mencoba kabur. Ia akan dipulangkan ke Bangladesh setelah menyelesaikan masa hukumannya, papar Kemendagri Singapura.