UNPI-CIANJUR.AC.ID - Radikalisme itu pemahaman dan upaya yang mendalam dan menyeluruh untuk memahami dan memperoleh secara total (all out). Kata lain upaya yang total dan mendalam dalam melakukan sebuah perubahan. Melihat dari sisi istilah secara ilmiah radikalisme awalnya tidak berkonotasi negatif.
Sejak peristiwa serangan 11 September 2001, radikalisme berubah arti dan berkonotasi negatif. Sejak saat itu istilah redakalisme, fundamentalisme, dan terorisme maknanya menjadi bercampur aduk, dan diartikan sebagai upaya umat Islam melakukan perubahan secara kasar dan arogan dengan tindakan-tindakan brutal.
Dalam kamus besar bahasa Indonesia, Radikal berarti secara menyeluruh, habis-habisan, amat keras menuntut perubahan, amat jauh dalam berpikir dan bertindak.
Radikalisme adalah pemahaman yang ektrim (keras dan dangkal) terhadap sesuatu yang dibarengi dengan tindak kekerasan secara membabibuta dalam mewujudkan dan memperjuangkan apa yang dipahami dan diyakini.
Kalau dulu yang ditakuti oleh banyak negara dan bangsa adalah komunis, sekarang tidak lagi. Komunis seperti macan kertas, karena sudah tak laku lagi. Sekarang yang menjadi ancaman baru bagi stabilitas di setiap negara adalah radikalisme.
Radikalisme ada di ranah politik, agama, idielogi juga lainnya. Radikalisme dalam politik di sebuah negara dulu disebut ektrimis (bisa ekstrim kiri kalau dari kalangan nasionalis atau ektrim kanan dari kalangan agama) termasuk Komunis (PKI untuk di Indonesia).
Sekarang radikalisme telah diidentikan dengan Islam. Maka munculah istilah Islam radikal atau radikalisme dalam Islam.
Pemahaman yang salah ini tak terlepas dari kedangkalan pemaham mereka terhadap ajaran Islam. Namun demikian mereka beranggapan dan meyakini merekalah yang paling benar kemudian menganggap yang lainnya salah dan sesat.
Mulailah berpikir jernih dan menyadari bahaya dan ancaman radikalisme agar negeri kita tercinta tetap damai. Demikian Amirudin Mahmud yang dilansir di kompasiana.com.